JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polresta Yogyakarta dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas III DIY melakukan uji kelaikan atau ramp check angkutan bus di Terminal Giwangan.
Kegiatan itu untuk memastikan armada bus laik jalan demi keamanan dan keselamatan penumpang. Terutama menjelang libur natal dan tahun baru (nataru) saat penumpang bus meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho mengatakan pemerintah berupaya bersinergi dengan penyedia jasa angkutan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat pengguna transportasi umum.
Khususnya perusahaan otobus (PO) bus yang mengakses dari Terminal Giwangan menuju daerah-daerah tujuan.
BACA JUGA : Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Bahas Pengelolaan Tanah dan Aset Bareng Muhammadiyah
BACA JUGA : Pemda Bersama Hiswana Migas DIY Mulai Mensosialisasikan Penyesuaian HET LPG 3 Kg ke Agen dan Pangkalan
Uji Berkala Kendaraan
“Sinergi tentang bagaimana kendaraan ini, meskipun sudah melakukan uji berkala setiap enam bulan, tapi juga tetap kita pastikan di last minute agar apa saja yang mungkin masih bisa dilakukan intervensi terhadap “kesehatan” kendaraan bisa dilakukan,” kata Agus di sela uji kelaikan bus di Terminal Giwangan pada Selasa (17/12/2024)
Dalam uji kelaikan itu dilakukan pemeriksaan secara administrasi antara lain kelengkapan surat-surat angkutan, surat KIR, surat izin mengemudi.
Petugas juga memeriksa fisik bus antara lain kondisi ban, lampu, mesin, wiper dan kelengkapan lainnya seperti alat pemadam api ringan dan pemecah kaca. Termasuk memeriksa kondisi kesehatan sopir bus.
“Kita lihat dari engine (mesin), dari lampu, wiper, semua segala hal termasuk rem. Kami juga berharap dari driver maupun kru tetap memperhatikan keselamatan dari penumpang. Kami sampaikan bukan masalah kecepatan tapi keselamatan yang harus diutamakan,” pesannya kepada sopir bus.
Uji kelaikan angkutan di Terminal Giwangan dilakukan pada bus pariwisata yang melayani Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) secara sampling.
Ada 5 bus yang disasar uji kelaikan oleh petugas gabungan dan hasilnya semua bus itu lulus ramp check.
BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Siapkan TIS Sambut Puncak Kunjungan Wisatawan Libur Nataru
BACA JUGA : Diskominfo Bantul Akan Tambah Instalasi Wifi dan CCTV Publik Tahun 2025
Uji Kendaraan Minimal 6 Bulan Berkala
Meski demikian pihaknya mengimbau kepada para pemilik maupun pengelola PO bus untuk merawat dan menguji kendaraan minimal 6 bulan secara berkala ke tempat pengujian kendaraan bermotor.