JOGJA, diswayjogja.id - Bawaslu Kabupaten Bantul telah petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pilkada 2024.
Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.
Hasilnya, terdapat 5 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi, 14 indikator yang banyak terjadi, dan 6 indikator yang tidak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Bantul, Dewi Nur Hasanah mengatakan, pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap 8 variabel dan 25 indikator, diambil dari sedikitnya 75 kelurahan/desa di 17 Kecamatan di Kabupaten Bantul yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
“Pengambilan data TPS rawan dilakukan selama 6 hari, yakni pada tanggal 10 sampai 15 November 2024,” kata Dewi dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
BACA JUGA : Pemetaan Dilakukan, Bawaslu Sebut Ada Ratusan TPS Rawan Selama Pilkada Gunungkidul 2024
BACA JUGA : Jelang Pilkada Kota Yogyakarta 2024, 2500 Personel Linmas Ditugaskan untuk Pengamanan
Adapun variabel dan indikator potensi TPS rawan antara lain; (1) penggunaan hak pilih (DPT yang tidak memenuhi syarat, DPTb, potensi DPK, penyelenggara pemilihan di luar domisili, pemilih disabilitas terdaftar di DPT, dan/atau Riwayat PSU/PSSU); (2) keamanan (riwayat kekerasan, intimidasi dan/atau penolakan penyelenggaraan pemungutan suara); (3) politik uang; (4) politisasi SARA dan ujaran kebencian; (5) netralis (penyelenggaraan Pemilihan, ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa); (6) logistik (riwayat kerusakan, kekuarangan/kelebihan, dan/atau keterlambatan); (7) lokasi TPS (sulit dijangkau, rawan konflik, rawan bencana, dekat dengan lembaga pendidikan/pabrik/pertambangan, dekat dengan rumah Paslon/posko tim kampanye, dan/atau lokasi khusus) dan (8) jaringan listrik dan internet.
Hasilnya, kata Dewi, ada lima indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi. Kelima indikator ini di antaranya, ada 495 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri) dan ini terjadi di Kapanewon Kasihan, Piyungan, Pandak, Bantul, dan Imogiri.
Lalu ada 287 TPS yang terdapat Pemilih Pindahan; dan 255 TPS yang terdpat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.
Selain itu, Dewi juga mencatat ada 82 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas dan ini yang paling banyak terjadi di Kasihan, Sewon, Imogiri, dan Jetis.
Lalu ada 31 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan perhitungan suara pada saat Pemilu.
“Untuk 31 TPS yang banyak riwayat kekurangan atau kelebihan ini paling banyak terjadi di Jetis, Pandak, dan Bambanglipuro,” tandasnya.
Menurut Dewi, Bawaslu Bantul juga telah memetakan 14 indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi.
Berdasarkan pemetaan ada 23 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor dan gempa, dan ini paling banyak ada di Kapanewon Imogiri dan Pundong. 17 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS (Piyungan, Pundong, Imogiri, Dlingo); 15 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon (Banguntapan, Bantul, Sewon) dan 15 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) (Pandak, Banguntapan, Piyungan, Bambanglipuro).