Dukung Perizinan Pengusahaan Air Tanah Berbasis OSS-RBA, Kementerian ESDM Gencar Lakukan Sosialisasi

Jumat 15-11-2024,18:02 WIB
Reporter : Penta Daniel Pratama
Editor : Syamsul Falaq

"Mempertimbangkan masih sedikitnya permohonan izin pengusahaan air tanah yang masuk ke kami, pada kesempatan ini dilakukan sosialisasi Perizinan Pengusahaan Air Tanah di DIY," kata Wafid.

Menurutnya, dalam sosialisasi ini disampaikan proses penyelenggaraan perizinan air tanah berbasis OSS-RBA, berupa tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi. 

Setelah dilaksanakannya kegiatan sosialisasi perizinan air tanah ini, diharapkan badan usaha pengguna air tanah dapat memahami prosedur dan persyaratan pengajuan izin pengusahaan air tanah. 

BACA JUGA : Kasus Bunuh Diri Meningkat di Kulon Progo, Dinkes Jogja Akan Tingkatkan Skrining Kesehatan Jiwa

BACA JUGA : Jenang Pasar Ngasem Yu Jumilah, Kuliner Jogja yang Jadi Buruan Banyak Wisatawan

Sehingga dapat memproses pengajuan izin pengusahaan air tanah untuk badan usahanya masing-masing dengan efektif dan efisien.

"Semoga kegiatan sosialisasi ini menjadi awal yang baik dalam pelaksanaan pelayanan perizinan pengusahaan air tanah berbasis OSS-RBA secara efektif dan efisien guna mendukung peningkatan perekonomian nasional dan pengelolaan air tanah yang berkelanjutan," pungkasnya.

Upaya Tingkatkan Pelayanan

Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan perizinan, rencana jangka panjang telah disusun dengan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Acara ditutup dengan harapan agar sosialisasi ini menjadi awal yang baik dalam pengelolaan air tanah yang berkelanjutan, mendukung pemulihan perekonomian nasional, serta memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Kategori :