diswayjogja.com - Pesta demokrasi Pilkada tahun 2024 yang meliputi Gubernur, Bupati dan Walikota akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024 mendatang.
Di tanggal ini, masyarakat akan menentukan pilihan mereka masing-masing yang diharapkan akan menjadi pemimpin di daerah mereka.
Tidak terkecuali dengan yang terjadi di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Masyarakat yang telah punya hak pilih akan memilih langsung siapa bupati dan wakil bupati yang mereka percaya akan memimpin pemerintahan di wilayah tersebut.
Bila terpilih, para pimpinan itu diharapkan dapat mengendalikan pembangunan untuk sepenuhnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lereng Gunung Merapi tersebut.
BACA JUGA : Selain Gudeg, Ini Rekomendasi Kuliner Legendaris Jogja yang Kelezatannya Tetap Terjaga
BACA JUGA : Uji Coba Dilakukan, DLH Kota Jogja Masih Rumuskan Mekanisme Pemungutan Retribusi Sampah di Depo
Dua Paslon Bupati di Sleman
Di Kabupaten Sleman, pada Pilkada 2024 ini hanya ada dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati yang akan sama-sama bertarung merebut simpati dan kepercayaan masyarakat.
Kedua paslon tersebut yakni pasangan nomor urut 1 Kustini Sri Purnomo petahana Bupati Sleman yang kembali maju dalam kontestasi sebagai calon Bupati Sleman dengan menggandeng Sukamto mantan anggota DPR RI sebagai calon Wakil Bupati Sleman.
Sedangkan paslon nomor urut 2 yakni, Harda Kiswaya yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman yang maju sebagai calon Bupati Sleman dengan menggandeng petahana Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa sebagai calon Wakil Bupati Sleman.
Peta kerawanan Pilkada Sleman 2024
Pillkada 2024 di Kabupaten Sleman yang hanya diikuti dua pasangan calon tersebut dinilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman memiliki tingkat kerawanan tersendiri.
BACA JUGA : Mencicipi Sate Ratu, Kuliner Legendaris Jogja yang Sudah Disambangi Turis dari 74 Negara
BACA JUGA : Museum Ullen Sentalu Jogja, Penuh Sejarah Panjang Peradaban Mataram, Cek Disini
Untuk itu, sebagai upaya menciptakan Pilkada yang aman dan damai serta berintegritas, Bawaslu Sleman melakukan pemetaan titik-titik kerawanan pada tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2024 yang hanya ada dua pasangan calon yang mendaftarkan ke KPU Sleman.
Salah satu pengawasan yang dicermati Bawaslu Sleman adalah, pilkada dengan hanya dua pasangan calon berpotensi 'membelah' pendukung di kalangan masyarakat bawah.