Gandeng POLDA DIY, BPN Gencar Lawan Mafia Tanah

Jumat 16-08-2024,18:09 WIB
Reporter : Tri Diah Aprilia
Editor : Syamsul Falaq

diswayjogja.com – Beberapa modus penipuan masih sering terjadi, baik itu pemalsuan dokumen, legalitas pengadilan, dan rekayasa lain. Tentunya adanya mafia tanah cukup merugikan banyak orang.

Banyak kejahatan dan pemalsuan data yang dilakukan mafia tanah yang cukup merugikan beberapa orang. Hal ini menggerakkan BPN DIY untuk memberantas kegiatan illegal yang berlangsung.

BACA JUGA : Promosikan Judi Online, Enam Influencer di Jogjakarta Terancam Penjara 9 Tahun

BACA JUGA : Monev Keterbukaan, Semua Badan Publik di Lingkungan Pemda DIY Diminta Harus Informatif

Dilansir dari halaman jogja.polri.go.id pada tanggal 13 Agustus 2024 sudah dilakukan tanda tangan kerja sama. BPN DIY dengan POLDA DIY resmi akan melakukan perlawanan terhadap mafia tanah.

Perjanjian perlawanan mafia tanah berlangsung di Hotel The Malioboro dilakukan oleh kepala kanwil BPN, Drs. Suwito, S.h., M.Kn. Dan Brigjen Pol Adi Vivid S.B., S.I.K., M.Hum., M.S.M. selaku wakapolda DIY.

Wakapolda memaparkan penandatanganan kerja sama itu berfungsi sebagai pertahanan dan tata ruang di Jogja. Gabungan gerakan perlawanan dilakukan BPN dan POLRI yang bertujuan sebagai pencegahan mafia tanah berkobar.

Modus yang sering terjadi dari mafia tanah

Modus pada mafia tanah biasanya melakukan sengketa secara diam diam dengan terencana, rapih, dan sistematis. Melanggar hukum karena memalsukan data, menipu, pencucuian dana dan lain sebagainya.

Para oenguasa tanah bisa menyebabkan hilangnya harta sampai nyawa yang menjadi ancaman. Lemahnya pengawasan dan penegakkan hukum membuat BPN dan POLRI Jogja bekerja sama dalam gerakan pemberantasan kejahatan.

Semua kegiatan yang dilakukan para mafia tanah dilakukan secara illegal dan tentunya merugikan orang lain. Di mana berdasarkan dara, pemalsuan yang sudah terjadi mencapai 6.7% dari sertifikat yang ada.

Pentingnya ranah dan nilai yang di punya bisa jadi usaha busuk para mafia tanah dalam kejahatan. Dan pemberantasan dilakukan agar masyarakat tetap merasa aman dengan aparat yang bekerja adil.

BACA JUGA : Satu Bulan Operasi, Satresnarkoba Polresta Jogja Ungkap 24 Kasus Narkoba

BACA JUGA : Kanwil Kemenkumham DIY Jemput Bola Potensi Kekayaan Intelektual, Gelar Mobil IP Clinic di 3 Tempat

Kategori :