SLAWI , DISWAYJOGJA - Puncak Peringhatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia digelar di pelataran Taman Bungah, Minggu , 30 Juni 2024 . Adapun tema yang diangkat di perhelatan kali ini menyoroti pentingnya tindakan global yang terintegrasi dan terkoneksi dalam sebuah sinkronisasi agenda internasional .
U ntuk memulihkan lahan yang terdegradasi, yang memiliki dampak besar pada ketahan pangan, pengurangan kemiskinan dan mitigasi perubahan iklim. BACA JUGA:Yuk Simak Review Lengkap AC Terbaru 2024 Ramah Lingkungan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi menyatakan , tema ini menjadi pengingat , s ekaligus ajakan bahwa penyelesaian akar masalah krisis iklim harus diselesaikan dengan inovasi . D ilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan. Sekeligus harus mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas. “ Selain itu , upaya pemulihan lingkungan sangat erat kaitannya dengan aksi penyelesaian krisis iklim yang berbasis pada inovasi dan prinsip keadilan, ” ujarnya. Menurut dia, pemulihan lahan membutuhkan penggunaan teknologi canggih serta inovasi yang tidak hanya meningkatkan produkti v itas lahan . Namun juga mengurangi emisi karbon dan memperbaiki siklus air . S ehingga berkontribusi signifikan terhadap mitigasi perubahan iklim. Di sisi lain, prinsip keadilan menekankan bahwa manfaat dari pemulihan lahan harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat . T erutama yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim. Di sini , pendekatan melibatkan komunitas lokal dalam pengambilan keputusan . M emastikan akses yang adil terhadap sumber daya alam dan mengakui serta menghargai pengetahuan lokal dalam praktik pemulihan lahan. ” Dengan demikian , upaya pemulihan lahan tidak hanya berkontribusi pada solusi iklim yang inovatif , tetapi juga mempromosikan keadilan sosial dan lingkungan, ” ungkapnya.BACA JUGA:Hadapi Perubahan Iklim, DIY Dukung Pemerintah Tingkatkan Pemeliharaan Lingkungan
Dari kegiatan ini , pihaknya berharap dapat membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tegal. (*)