Bank BPD memiliki KUR cicilan ringan yang sangat membantu UMKM. Persyaratan yang ditawarkan sangatlah mudah pada KUR Ritel, persyaratannya antara lain:
- Calon nasabah harus mempunyai usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
- Fotokopi e-KTP pemohon KUR Ritel Bank BPD Bali dan pasangan.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) calon nasabah KUR Ritel Bank BPD Bali
- Bagi calon nasabah KUR Ritel Bank BPD Bali harus memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Tanda Daftar Industri (TDI) atau surat keterangan usaha dari Kepala Desa atau Kelurahan sesuai sektor usaha.
- Print Rekening Koran tabungan calon nasabah Bank BPD Bali untuk KUR Ritel selama 3 bulan terakhir.
- Mengisi formulir permohonan kredit KUR Ritel atau aplikasi kredit yang disediakan BPD.
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) calon nasabah KUR Ritel dari Bank BPD Bali untuk pengajuan di atas Rp 50 juta.
- Menyerahkan agunan tambahan berupa Surat Hak Milik (SHM) atau aset lain dari calon nasabah KUR Ritel Bank BPD Bali sesuai ketentuan.
KUR Ritel dari Bank BPD Bali memiliki 2 jenis pinjaman yang ada. Namun seluruhnya tergolong pada KUR bunga terjangkau yang ditujukan untuk UMKM.
BACA JUGA : KUR Bunga Terjangkau: Bank BPD Bali, Sajikan Pinjaman KUR Sampai Rp500 Juta, Simak Berikut Jenisnya Disini
Jenis pinjaman KUR Ritel dari Bank BPD Bali akan mempengaruhi tenor yang diambil. Jenis tersebut adalah pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI)
Untuk tenor pinjaman KMK atau Kredit Modal Kerja pada KUR Ritel selama 4 tahun. Dan untuk jenis Kredit Investasi atau KI pada KUR Ritel Bank BPD Bali selama 5 tahun.
Demikian pinjaman KUR bunga terjangkau untuk Ritel dari Bank BPD Bali yang memiliki bunga rendah. Semoga bermanfaat.(*)