Ajukan KUR Bunga Terjangkau Bank Sinarmas: Solusi Modal Kembangkan UMKM, Cek Syaratnya Disini

Ajukan KUR Bunga Terjangkau Bank Sinarmas: Solusi Modal Kembangkan UMKM, Cek Syaratnya Disini

Syarat Pinjaman KUR Bunga Terjangkau dari Bank Sinarmas untuk UMKM--

DISWAY JOGJA - Bank Sinarmas mungkin sudah tidak asing terdengar  di masyarakat. Bagi pelaku UMKM, KUR bunga terjangkau dari Bank Sinarmas solusi permodalan yang sangat tepat.

KUR bunga terjangkau sendiri merupakan upaya pemerintah dalam mengembangkan bisnis UMKM. Terlebih limit dari KUR Bank Sinarmas sangatlah tinggi.

Hal ini dibuktikan juga oleh Bank Sinarmas dalam ikut andil mengembangkan UMKM dengan produk KUR bunga terjangkau. KUR dari Bank Sinarmas terkenal akan kemudahan yang diberikan.

Baik dalam persyaratannya, bunganya bahkan sampai dengan prosesnya. KUR bunga terjangkau yang dimiliki Bank Sinarmas menjadi solusi keuangan pelaku UMKM dalam bisnisnya.

BACA JUGA : 5 Alasan Daftar KUR Bunga Terjangkau Bank BRI, Cocok Untuk Pelaku UMKM

Terlebih pada era perkembangan jaman yang sangat pesat, UMKM harus mampu bersaing di pasar. Terkhusus dengan inovatif dan kreasi harus juga diterapkan pada UMKM.

Berikut Rekomendasi KUR dari Bank Sinarmas untuk UMKM:

Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau sering kita sebut UMKM memiliki peranan penting pada perekonomian Indonesia. Terlebih akan kreatif dan inovasi dalam membuat sebuah produk.

Tak jarang produk UMKM sangat diminati dipasaran dunia. Namun dalam permodalan terkadang UMKM merasakan kesulitan.

Pelaku UMKM tidak perlu khawatir sekarang, Bank Sinarmas memiliki program KUR bunga terjangkau. KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan pinjaman untuk UMKM.

BACA JUGA : KUR Mikro Bank BRI: Tawarkan KUR Bunga Terjangkau untuk Petani, Angsuran Murah Cek Syaratnya

Jenis KUR dari Bank Sinarmas

Bank Sinarmas memiliki beberapa jenis KUR yang dapat dipinjam oleh UMKM. Jenis KUR tersebut antara lain:

1. Kredit Super Mikro dari Bank Sinarmas dengan pembiayaan modal maksimal Rp 10 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: