SLAWI, DISWAY JOGJA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Muhammad Khuzaeni mengaku prihatin saat mendengar bahwa tenaga kesehatan (Nakes) honorer di sejumlah puskesmas dan rumah sakit daerah di Kabupaten Tegal gajinya sangat minim.
Padahal, mereka mengabdi di puskesmas dan rumah sakit Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Mereka yang statusnya pegawai BLUD tapi digaji di bawah Rp 1 juta perbulan. Bahkan, ada yang digaji Rp 500 ribu perbulan. Padahal, pendapatan BLUD kesehatan penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Tegal,” kata Jeni, sapaan akrab Ketua Fraksi Golkar ini, Selasa 10 Oktober 2023.
Jeni mengaku miris dengan para nakes BLUD. Mereka digaji di bawah UMK Kabupaten Tegal. Padahal, UMK Kabupaten Tegal lebih dari Rp 2 juta per bulan.
BACA JUGA:Kelebihan Dan Kekurangan AC Portable, Ini Dia Yang Wajib Anda Ketahui!
Tak heran, jika para nakes menggelar aksi demo untuk berjuang bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
“Saya pernah menyampaikan hal ini kepada OPD terkait. OPD beralasan bahwa walaupun gaji pokok di bawah UMK, tetapi mereka mendapatkan uang jasa pelayanan,” ujarnya.
Mestinya, lanjut Jeni, gaji pojok minimal sesuai UMK. Dan gaji pokok harus terpisah dengan jasa pelayanan. Karena itu ada aturannya. Tertuang dalam undang-undang ketenagakerjaan.
"Apabila gaji di bawah UMK, ini pelanggaran," cetusnya.
BACA JUGA:7 Rekomendasi AC Portable 2023, No 3 dibawah 100 ribu Rupiah!
Menurut Jeni, jasa pelayanan tidak bisa dijadikan patokan, karena mereka akan berharap banyak orang yang sakit untuk mendapatkan banyak jasa pelayanan. Padahal, barometer kesehatan masyarakat dilihat semakin sedikit orang yang sakit.
“Ini sudah terjadi bertahun-tahun. Padahal, pendapatan BLUD kesehatan mencapai Rp 400 miliar,” kata Jeni membeberkan.
Jeni yakin kalau saja tenaga BLUD ini dibayar dengan gaji pokok minimal UMK dan tetap ditambah jasa pelayanan atau tambahan lain yang sah, maka nakes akan sangat terbantu.
BACA JUGA:Ini Dia! Spesifikasi AC Portable dari Sharp Terbaru 2023
Ratusan nakes Kabupaten Tegal demo di depan kantor Bupati Tegal-Yeri Noveli-jogja.disway.id
“Mungkin Bupati tidak tahu bahwa tenaga BLUD ini dibayar di bawah UMK, atau harus ada yang somasi atau gugatan, karena adanya pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan,” tegasnya.