JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID – Sebanyak 10 anggota polisi bakal memberikan kesaksian pada sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar kembali hari ini, Senin 21 November 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sidang kali ini akan beragendakan pemeriksaan terhadap saksi dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan mengatakan dalam persidangan hari Senin besok pihaknya akan menghadirkan 10 saksi.
“(Saksi yang bakal dihadirkan) dari pihak kepolisian, saksi yang juga di kasus obstruction of justice kasus kematian Brigadir J,” kata Irwan Irawan, Minggu 20 November 2022.
Irwan menyebutkan, beberapa saksi yang dihadirkan pihaknya adalah Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, dan mantan Kanit I Satreskrim Polres Jaksel Rifaizal Samual.
Adapun 10 saksi yang bakal dihadirkan dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer di antaranya sebagai berikut:
1. Dhanu Fajar Subekti
2. Ridwan R Soplanit
3. Rifaizal Samual
4. Martin Gabe Sahata
5. Sulap Abo
6. Arsyah Daiva Gunawan
7. Reinhard Reagend Mandey
8. Susanto Haris
9. Teddy Rohendi
10. Endra Budi Argana. (*)