Gempar! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Ali Fikri: Tidak Benar

Sabtu 19-11-2022,14:37 WIB
Editor : Imron Rosadi

JAKARTA, DISWAYJOGJA.ID - Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyita harta kekayaan milik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Kabar KPK menyita aset milik Tito Karnavian tersebut diperoleh dari video di salah satu akun Youtube.

Terkait hal itu, KPK membantah kabar miring tersebut. KPK memastikan jika lembaga anti rasuah tak menyita harta kekayaan Tito Karnavian.

BACA JUGA:Masih Ingat Lovely Natasha, MUA Cilik asal Magelang yang Dulu Viral Karena Kemahirannya Merias? Nasibnya Kini

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan jika akun Youtube yang menginformasikan kabar negatif mengenai Tito Karnavian adalah hoaks.

"KPK memperoleh informasi beredarnya video hoaks tentang kegiatan penyitaan oleh KPK kepada pihak tertentu," Kata Fikri dikutip fin.co.id dari Antara pada Sabtu 19, November 2022.

Fikri meneruskan, video hoaks tersebut menampilkan pernyataan mantan anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK almarhum Artidjo Alkostar yang dikutip secara tidak utuh dan potongan-potongan gambar aktivitas lainnya yang berlatar di depan Gedung KPK.

BACA JUGA:Sosok Ini Ungkap Siapa Sebenarnya Urip Saputra, Rohaniawan Konghucu yang Pura-pura Mati Karena Terbelit Utang

"Video itu mengarahkan pada informasi yang tidak benar dengan judul Pagi ini Kekayaan Pihak yang Disebut dalam Video, Disita, KPK Gerak Cepat Lakukan ini Biar Jera," kata Ali.

Atas hal tersebut, KPK pun meminta kepada pihak-pihak yang menyebarkan informasi hoaks dengan mengatasnamakan KPK untuk segera menghentikan aksinya dan menghapus unggahannya di media sosial YouTube.

"KPK mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan jeli dalam memilah setiap informasi yang diterima agar tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang mempunyai tujuan-tujuan kontraproduktif tersebut," ujar Ali.

BACA JUGA:Si Cantik Ini Tetap Anggap Ferdy Sambo sebagai Pahlawan: my hero, forever and always..

Masyarakat, lanjut dia, dapat mengakses informasi resmi mengenai perkembangan penanganan perkara ataupun kegiatan pencegahan dan sosialisasi kampanye pendidikan antikorupsi yang dilakukan KPK melalui situs resmi kpk.go.id ataupun akun resmi media-media sosial KPK.

"Masyarakat juga dapat melakukan konfirmasi kebenaran informasi tentang KPK melalui contact centre 198," ucap Ali.

BACA JUGA:Selain Mobil, Diduga Ada Barang Lain Milik Keluarga yang Tewas di Kalideres Sudah Dijual Oleh Korban

Kategori :