Gempar! KPK Sita Harta Kekayaan Tito Karnavian, Ali Fikri: Tidak Benar

Sabtu 19-11-2022,14:37 WIB
Editor : Imron Rosadi


Intip Harta Kekayan Tito Karnavian

Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Tito Karnavian mencapai Rp 20,6 miliaran atau tepatnya Rp 20.698.597.371.

Meskipun kekayaan Tito Karnavian tembus puluhan miliaran rupiah tersebut, namun tidak ada laporan terkait alat transportasi dan mesin.

Dari laporan yang disampaikan pada pada 23 Maret 2022, kekayaan Mendagri tersebut berupa aset berupa tanah dan bangunan di 11 lokasi berada di area Jakarta Selatan, dan Palembang.

BACA JUGA:Polda Metro Ambil Alih Kasus Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Perlu Kehati-hatian Khusus

Sedangkan harta Tito lainnya berupa harta bergerak senilai Rp 260 juta.
Selain itu kekayaan Tito Karnavian dalam bentuk kas dan setara kas mencapai Rp 12. 140.856.731.


Tito Karnavian Terseret Perang Bintang Polri

Menanggapi isu perang bintang Polri yang terus berhembus terkait dengan tidak diajaknya dua mantan kapolri, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yaitu Desmond J Mahesa angkat bicara.

Desmond juga mejelaskan bahwa munculnya isu perang bintang Polri tersebut tak lepas karena sistim di dalam tubuh Polri yang rusak.

BACA JUGA:3 Orang Meninggal dan 7 Luka-Luka, Kecelakaan di Tol Cipali Indramayu Km 139, Pagi Ini

Hal tersebut juga dapat terlihat dari kedatangan 7 mantan Kapolri yang menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.

Keadatangan 7 mantan Kapolri yang tidak mengajak dua mantan Kapolri lainnya tersebut, menurut Desmond menimbulkan sebuah pertanyaan tentang apa yang terjadi di Polri serta mantan dua Kapolri tersebut.

Mahfud selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI juga angkat bicara terkait dengan perang bintang tersebut.

BACA JUGA:Setelah MyPertamina, Bjorka Umumkan Target Berikutnya: PeduliLindungi

Bahkan Mahfud mengatakan bahwa masing-masing petinggi Polri  telah megang kartu AS-nya.

Menurut Mahfud, permasalahan ini harus segera diselesaikan sehingga tidak mengganggu kinerja dan reformasi di tubuh Polri. (*)

Kategori :