BACA JUGA:Haryadi Suyuti Terkena OTT KPK, Ini Pesan Sultan HB X kepada Pejabat Pemkot Jogja, Tolong Dengarkan!
Selanjutnya ada tanda jadi adanya komitmen HS untuk mengawal proses penerbitan izin.
ON dan DJK kemudian diduga memberikan beberapa barang mewah salah satunya sepeda bernilai puluhan juta rupiah. Kemudian juga uang tunai minimal Rp50 juta.
“ON dan DJK diduga memberi uang sejumlah sekitar 27.258 dolar AS yang dikemas dalam tas 'goodiebag',” ucapnya. (*)