Jenderal asal Madiun Ini Bawa Kabar Terbaru Terkait Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Sabtu 16-07-2022,08:22 WIB
Editor : Imron Rosadi

JAKARTA (Disway Jogja) - Penyelidikan atas insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, masih berlangsung.

Pada Jumat (8/7) lalu, Brigadir J tewas terkena tembakan Bharada E dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol oleh Brigadir J terhadap P, istri Irjen Ferdy Sambo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan seluruh tim bekerja untuk mengungkap kasus tersebut dengan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara scientific crime investigation.

BACA JUGA:AJI dan LBH Pers Protes ke Kapolri, Terkait Intimidasi Wartawan Saat Meliput di Sekitar Rumah Ferdy Sambo

"Biar tidak ada spekulasi-spekulasi yang terjadi di lapangan, tim akan menyampaikan fakta-fakta yuridis dan fakta-fakta data yang bisa dibuktikan secara scientific (ilmiah), itu yang penting," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7).

Jenderal polisi bintang dua kelahiran Madiun, Jatim, itu menyebutkan seluruh tim bergerak melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga kedokteran forensik.

Pekerjaan tim diawasi langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Inafis bekerja, Labfor tetap bekerja, kemudian dari dokter forensik tetap bekerja. Semua tetap bekerja, termasuk yang proses penyelidikan Bareskrim tetap bekerja," ujarnya.

Selanjutnya, kata Dedi, seluruh temuan dari penyelidikan ini akan disampaikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

BACA JUGA:Pengacara dan Keluarga Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Wartawan Hanya Dipersilakan Ambil Gambar 5 Menit

Pria kelahiran 26 Juli 1968 itu meminta masyarakat dan media untuk bersabar dan memberikan waktu bagi tim bekerja mengungkap kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel.

"Tim bekerja diawasi Kompolnas dan Komnas HAM yang juga bekerja secara imparsial dan juga sesuai dengan SOP masing-masing," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Irjen Dedi memastikan penyelidikan dan penyidikan meliputi semua potensi dan kemungkinan yang terjadi dalam peristiwa tersebut, termasuk dugaan pelanggaran oleh anggota polisi, penyelidikan awal oleh Polres Jakarta Selatan.

"Semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan oleh tim agar kasus ini betul-betul sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, secara terang benderang bisa disampaikan kepada masyarakat, didukung pembuktian secara ilmiah," kata lulusan Akpol 1990 itu.

BACA JUGA:2 Wartawan Diintimidasi Pria Cepak saat Meliput di Rumah Ferdy Sambo, Rekaman Dihapus dan Tas Digeledah

Terkait dengan aksesbilitas penyelidikan independen oleh Komnas HAM, Dedi mengatakan bahwa aksesibilitas tersebut akan sesuai dengan mekanisme yang ada melalui tim khusus yang diketuai oleh Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto.

"Nanti Komnas HAM akan mengomunikasikan kepada Tim Pak Irwasum, semua aksesibilitas dari Komnas HAM yang dibutuhkan kami terbuka dan bersama-sama kami turun ke lapangan biar betul-betul secara objektif, transparan, dan akuntabel," kata Irjen Dedi. (*)

Kategori :