Polisi Geledah Rumah Nikita Mirzani untuk Menyita Salah Satu Aset

Jumat 15-07-2022,01:35 WIB
Editor : Imron Rosadi

JAKARTA (Disway Jogja) – Rumah artis Nikita Mirzani digeledah polisi. Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma memimpin penggeledahan.

Tujuan dari penggeledahan, yakni menyita aset di rumah artis yang akrab disapa Nyai itu.

Rumah Nikita Mirzani di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/9) digeledah pukul 12:00 WIB.

BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Putusnya Hubungan Asmara Nikita Mirzani dengan John Hopkins

Sebelumnya, AKP David juga pernah mendatangi rumah Nikita pada Rabu (15/7).

Saat itu, AKP David ingin menjemput ibu tiga anak tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.

“Penggeledahan dipimpin langsung Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adi Kusuma,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Nugroho Arianto.

Nugroho memastikan jajarannya sudah sesuai KUHP saat menggeledah rumah Nikita. Pihaknya sudah mendapatkan penetapan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 4 Juli 2022.

BACA JUGA:Nikita Mirzani Pamer Jumlah Pajak yang Dibayar: Uang Pribadi untuk Indonesia!

Penyidik juga membawa surat perintah penyitaan dan penggeledahan rumah Nikita.

“Dari penggeledahan, penyidik menemukan satu iPad Apple milik tersangka NM yang kemudian telah dilakukan penyitaan,” ucap Nugroho. (*)

Kategori :