DISWAYJOGJA.ID - Artis Nikita Mirzani mengaku kaget mendengar surat penetapan dirinya sebagai tersangka telah beredar di kalangan awak media. Di mana tertulis Nikita tersangka oleh Polresta Serang Kota pada 13 Juni 2022.
Sebelumnya Nikita Mirzani memang telah dilaporkan oleh Dito Mahendra atas kasus dugaan pencemaran nama baik. “Baru tahu ini. Kok bisa keluar surat ini ya?” ujar Nikita Mirzani di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022) malam, dilansir dari JPNN. Ibu tiga anak ini menjelaskan dirinya baru mendapat surat pemanggilan sebagai saksi dari Polresta Serang Kota pada 10 Juni 2022. Hanya saja, surat penetapan tersangka belum diterimanya. Dia semakin heran ditetapkan tersangka padahal sudah memenuhi panggilan polisi pada 15 Juni 2022. “Saksi, kan, sudah tanggal 10, yang tersangka ini belum (diterima). Baru dikasih ke kalian, bingung juga,” sebutnya. Pemain film Comic 8 itu menyebut bahwa statusnya masih sebagai saksi berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga. Oleh karena itu, dia mempertanyakan keaslian surat yang beredar tersebut. “Bapak Kabid Humasnya sendiri bilang kalau gue itu diperiksa sebagai saksi klarifikasi, tetapi kok itu yang disebarin sebagai tersangka, itu asli apa palsu suratnya,” tandasnya lagi. Dia pun mempersilakan agar mengonfirmasi kabar dirinya ditetapkan sebagai tersangka ke Polda Banten atau pun Poresta Serang Kota. “Kalian silahkan pergi saja ke Kabid Humas Polda Serang Banten karena, kan, enggak tahu sekarang apa-apa bisa dipalsuin,” tukas Nikita Mirzani. Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengaku akan mengecek ke Polresta Serang Kota atas surat penetapan tersangka Nikita Mirzani tersebut. (nin/pojoksatu)Surat Penetapan Tersangkanya Beredar, Nikita Mirzani : Baru Tahu Ini, Kok Bisa?
Sabtu 18-06-2022,09:37 WIB
Editor : Imron Rosadi
Kategori :
Terkait
Sabtu 31-12-2022,11:00 WIB
Dari Kasusnya dengan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Sebut Tak Mendapat Pelajaran Apapun
Jumat 30-12-2022,08:00 WIB
Nikita Mirzani Divonis Bebas: Yes, Wanita Amazon Is Come Back!
Kamis 08-12-2022,11:14 WIB
Sang Kekasih Sedih dengan Nasib Nikita Mirzani: Diperlakukan Seperti Kriminal
Selasa 01-11-2022,13:00 WIB
Nikita Mirzani Didatangi Penyusup yang Pura-pura Ingin Membesuk di Rutan
Senin 31-10-2022,13:00 WIB
Ibu-ibu yang Menudingnya Jual Diri Berhasil Ditangkap, Dewi Perssik: Ingat Netizen Lainnya
Terpopuler
Minggu 16-02-2025,13:35 WIB
Sedang Mencari Dana Cepat 2 Juta? Inilah 8 Pinjol Bunga Rendah Terdaftar OJK, Solusi Keuangan Cepat dan Aman
Minggu 16-02-2025,08:53 WIB
Butuh Layanan Pinjaman 30 Juta? Simak Deretan Pilihan Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Terjamin Aman Dan Terdaftar
Minggu 16-02-2025,08:48 WIB
Sedang Cari Dana Dadakan 50 Juta? Inilah Panduan Pengajuan Pinjaman Bank BCA Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,08:51 WIB
Cuma Modal KTP Kaum Milenial Bisa Pinjaman Online Limit 200 Juta, Dari OK Bank Tanpa Jaminan
Minggu 16-02-2025,15:47 WIB
Butuh Dana 18 Juta? Inilah Daftar 8 Aplikasi Pinjol Legal Resmi OJK Yang Terjamin Aman Dan Cepat Cair
Terkini
Senin 17-02-2025,00:45 WIB
Dalang Muda Ki Haryo Susilo Menciptakan Tokoh Wayang Baru dan Membuat Konten Media Sosial
Minggu 16-02-2025,20:19 WIB
BRI Cabang Tegal Menyerahkan Hadiah Undian PHS Periode I 2024
Minggu 16-02-2025,18:06 WIB
Program MBG di Gunungkidul Perdana Digelar Senin Besok, Sediakan Lebih dari 1000 Paket Makanan
Minggu 16-02-2025,18:04 WIB
Dukung Swasembada Nasional, Kapolri dan Gubernur DIY Laksanakan Program Tanam Jagung di Bantul
Minggu 16-02-2025,16:45 WIB