SEMARANG (Disway Jogja) - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan dugaan konvoi organisasi Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy, menyebutkan ketiga tersangka merupakan pimpinan cabang Mereka masing-masing berinisial GZ selaku pimpinan cabang Jamaah Khilafatul Muslimin, DS, dan AS yang merupakan pimpinan ranting Jamaah Khilafatul Muslimin. Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan pada pemeriksaan para saksi dan bukti. “Ada 14 saksi yang diperiksa, termasuk ahli,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Senin 2022. Iqbal menjelaskan bahwa mereka merupakan pihak yang bertanggung jawab terhadap konvoi pada tanggal 29 Mei 2022. Dalam konvoi tersebut, lanjut dia, Khilafatul Muslimin diduga menyebarkan berita bohong kepada masyarakat dan berpotensi makar. Ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 107 KUHP tentang makar. Ia menambahkan bahwa potensi makar tersebut muncul atas dugaan keberadaan Khilafatul Muslimin yang disebut sebagai embrio HTI yang saat ini telah dilarang di Indonesia. Sebelumnya viral di media sosial yang memperlihatkan sekelompok pengendara roda dua yang membawa poster bertuliskan ‘Kebangkitan Khilafah’. Para pemotor itu merupakan kelompok Khilafatul Muslimin. Peristiwa itu diketahui terjadi pada Ahad (29/5/2022) sekitar pukul 09.14 WIB. (dhe/pojoksatu/ant)Terang-terangan Konvoi di Brebes, Tiga Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka
Selasa 07-06-2022,07:46 WIB
Editor : Imron Rosadi
Kategori :
Terkait
Kamis 18-01-2024,08:15 WIB
Polda Jateng Sebut Korsleting Motor Exhaust Fan Jadi Penyebab Kebakaran Maut Karaoke Kota Tegal
Jumat 20-10-2023,06:00 WIB
Fantastis! di Jateng Terjadi 1.224 Kasus Bullying, Polda Edukasi Santri
Selasa 20-12-2022,09:16 WIB
Jelang Perayaan Natal, Pemkab Sleman Pantau Eks Napiter
Rabu 07-12-2022,11:25 WIB
Ledakan Diduga Bom Bunuh Diri Hantam Polsek Astanaanyar Bandung, Pelaku Tinggalkan Sepeda Motor
Selasa 07-06-2022,07:46 WIB
Terang-terangan Konvoi di Brebes, Tiga Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
Minggu 24-11-2024,18:11 WIB
Dari Digitalisasi Desa hingga Target Zero Waste, Kustini Janji Akan Buat Sleman Jadi Lebih Baik
Minggu 24-11-2024,12:14 WIB
Begini Komitmen Ketiga Paslon Pilkada Jogja 2024 untuk Menciptakan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
Minggu 24-11-2024,12:16 WIB
Jelang Masa Tenang, Ini Kegiatan Kampanye Terakhir Ketiga Calon Wali Kota Jogja 2024
Minggu 24-11-2024,12:18 WIB
Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda
Minggu 24-11-2024,18:04 WIB
Kurangi dan Tekan Angka TBC, Pemkot Yogyakarta Layani Pemeriksaan Gratis di 18 Titik Puskesmas
Terkini
Minggu 24-11-2024,18:12 WIB
Gagal Gelar Kampanye Akbar Menjelang Masa Tenang, Tim Paslon Harda Danang Punya Opsi Lain
Minggu 24-11-2024,18:11 WIB
Dari Digitalisasi Desa hingga Target Zero Waste, Kustini Janji Akan Buat Sleman Jadi Lebih Baik
Minggu 24-11-2024,18:09 WIB
Cegah KKN di Wilayah Jogja, Afnan Singgih Siapkan Reward and Punishment Demi Pemerintahan yang Sehat
Minggu 24-11-2024,18:07 WIB
Semarakkan Hari Agraria dan Tata Ruang, Dispertaru Jogja Komitmen Ciptakan Lingkungan Ramah dan Berkelanjutan
Minggu 24-11-2024,18:05 WIB