MAKASSAR (Disway Jogja) – Hasil penyidikan, ternyata eksukotor penembakan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar Najamuddin Sewang merupakan oknum anggota Polisi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto, menyatakan hasil ungkap kasus pembunuhan dengan penembakan pegawai Dishub Kota Makassar Najamuddin Sewang adalah oknum anggota Polisi.
“Sesuai intruksi Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana kamai akan berikan sanksi berat, selain kami kenakan sanksi yang lebih berat. Kami akan proses secara pidana dan kode etik," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto. Namun tidakl disebiut identitas dan asal satuan oknum anggota Polisi yang merupakan eksekutor pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, para pelaku telah merencanakan pembunuhan sejak tahun 2020 lalu. Hal tersebut diakui para pelaku saat dilakukan pemeriksaan. "Perkara ini atau pembunuhan direncanakan pada tahun 2020 dan pada tahun 2022 baru terlaksana," ujarnya.
Budhi Haryanto menambahkan pelaku bukan satu kali berusaha membunuh korban Najamuddin Sewang.
"Otak pelaku memerintahkan orang melempar sesuatu di rumah korban. Namun, saat itu pelaku gagal," kata Kombes Budhi. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan ada beberapa alat bukti yang telah diamankan tim Reskrim Polrestabes Makassar. "Adapun barang bukti disita, yakni Rp 85 juta dalam tas hitam, kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api serta 53 butir peluru kaliber 38 mm, kaliber 32 mm dan tiga selongsong peluru airsoft dan satu proyektil peluru dalam tubuh korban," ungkapnya. (mcr29/jpnn)
Editor : Sekhun