Danais 2026 Rp52,56 Miliar untuk Kalurahan DIY, Komisi A Minta Dana Desa Tak Dipangkas
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto meminta pemerintah pusat tidak memangkas dana desa. Tahun 2026, Danais untuk kalurahan DIY mencapai Rp52,56 miliar dengan alokasi Rp120 juta per kelurahan.--FOTO: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan terkait dana desa agar tidak mengalami pengurangan.
Dia menyebut pada 2025 dan 2026 terdapat alokasi dari Dana Keistimewaan (Danais) untuk kalurahan sebesar Rp120 juta per kelurahan.
“Alhamdulillah di tahun 2025 dan tahun 2026 ada alokasi yang bersumber dari Danais. Tahun ini jumlahnya per kelurahan Rp120 juta. Total se-DIY anggaran yang dialokasikan untuk kalurahan Rp52,56 miliar. Tahun sebelumnya Rp45 miliar,” ujarnya, Jumat (20/2/2026) malam.
Eko mencontohkan, salah satu konsentrasi penggunaan anggaran di Kota Yogyakarta adalah penanganan stunting. Dengan intervensi Rp45 miliar pada 2025, angka stunting turun dari 14,8 persen pada Desember 2024 menjadi 8,4 persen di 2025.
BACA JUGA : Progres Jalan Tol Jogja dan JJLS Disorot, DPRD DIY Soroti Dampak Proyek Strategis Nasional
BACA JUGA : Cabai Rp90 Ribu dan Telur Rp30 Ribu Jelang Ramadan, DPRD DIY Desak Pemerintah Perkuat Operasi Pasar
“Harapan kita dana desa dari pusat dievaluasi. Kita punya komitmen kuat membangun desa dan kelurahan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat dan pusat pelayanan publik,” katanya.
Menurutnya, tidak bijak jika dana desa yang ada kemudian direduksi. Dia berharap alokasi minimal sama dengan tahun-tahun sebelumnya, bahkan jika memungkinkan ditingkatkan.
Eko menilai dampak pengurangan anggaran akan terasa pada pembangunan infrastruktur desa dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
“Infrastruktur pertanian, jalan antar sekolah, jalan antar pasar itu penting. Termasuk bantuan rumah bagi warga kurang mampu. Desa-desa yang tidak punya perusahaan tentu kesulitan mencari sumber pendanaan alternatif,” jelasnya.
BACA JUGA : Soroti Program MBG dan P3K SPPG, DPRD DIY Ingatkan Guru Juga Harus Sejahtera
BACA JUGA : Renovasi Stadion Mandala Krida Masih Bertahap, DPRD DIY Minta PSIM Bersabar
Komisi A DPRD DIY, lanjut Eko, telah beberapa kali melakukan kunjungan ke desa-desa. Aspirasi yang diterima relatif sama, yakni kebutuhan dana untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
“Harapannya sederhana, desa butuh pembangunan dan dana pemberdayaan. Minimal dikembalikan seperti semula, syukur-syukur naik,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: