Pedagang Kios Sudirman Mengadu ke DPRD, Tolak Relokasi ke Pasar Terban

Pedagang Kios Sudirman Mengadu ke DPRD, Tolak Relokasi ke Pasar Terban

Pedagang kios di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta, Selasa (20/1/2026), karena menolak rencana relokasi ke Pasar Terban.--dok. IST

YOGYAKARTA, diswayjogja.id — Paguyuban pedagang kios di Jalan Jenderal Sudirman mengadu ke DPRD Kota Yogyakarta terkait rencana relokasi ke Pasar Terban, Selasa (20/1/2026).

Para pedagang menyatakan keberatan dan meminta pemerintah kota mengedepankan pendekatan kemanusiaan, baik melalui pemberian kerohiman maupun penataan kios di lokasi lama.

Ketua Paguyuban Kios Jenderal Sudirman, Darsam, mengatakan keresahan pedagang berawal dari rencana penertiban dan relokasi tanpa komunikasi yang komprehensif. Dia menyebut, jika memungkinkan, pedagang berharap mendapatkan kerohiman sebagaimana pernah terjadi saat pembebasan lahan oleh pengembang.

“Kalau memang bisa dikomunikasikan dengan pemerintah kota melalui dewan, khususnya Komisi B, kami minta kerohiman. Tapi kalau itu tidak bisa, kami minta kios di Jalan Jenderal Sudirman ditata lebih bagus, lebih cantik, dan lebih asri,” ujar Darsam di DPRD Kota Yogyakarta.

BACA JUGA : Pedagang Mulai Cek Kios, Pasar Terban Yogyakarta Segera Beroperasi

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Targetkan Pasar Terban Beroperasi Penuh Mulai 10 Januari 2026

Menurut Darsam, luas kios yang ditempati pedagang relatif kecil dan keberadaannya justru menunjang kawasan pedestrian. Dia menilai, dengan konektivitas Malioboro–Margotomo–Jenderal Sudirman, keberadaan kios makanan dan jasa tetap dibutuhkan pejalan kaki.

“Kalau pedestrian sudah jadi, masa orang jalan kaki tidak ada warung makan atau tempat minum? Harapan kami, kalau kerohiman mentok, ya ditata saja di situ,” katanya.

Terkait opsi relokasi ke Pasar Terban, Darsam mengungkapkan sejumlah keberatan. Selain akses jalan searah yang dinilai kurang mendukung usaha jasa dan kuliner, penataan ruang juga disebut tidak sesuai. Area kuliner berada di lantai atas, sementara tempat penyembelihan hewan di bawah, yang dikhawatirkan menimbulkan bau.

“Ventilasinya kurang, baunya naik. Di sana juga tidak ada eskalator atau lift. Banyak pedagang sudah sepuh, naik turun sambil membawa peralatan itu berat,” jelasnya.

BACA JUGA : Hasto Ingin Pasar Terban Jadi Modern dan Berintegritas, Tekankan Kejujuran Pedagang dan Digitalisasi

BACA JUGA : Jelang Operasional, Pasar Terban Mulai Tempati Zonasi Baru untuk 500 Pedagang

Selain itu, pedagang mengaku tidak dilibatkan dalam penentuan peruntukan kios di lantai dua Pasar Terban. Menurut Darsam, penataan yang seragam tidak sesuai dengan karakter usaha jasa yang beragam, seperti servis elektronik atau penjahit. Luas kios yang disediakan juga dinilai menyusut signifikan dibandingkan kios lama.

“Di sini luasnya 4x3 meter, di sana hanya selasar 2x3 meter tanpa sekat. Itu sama sekali tidak menyesuaikan,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: