Hoaks Poster Pengobatan Alternatif Catut Kantor Bupati Sleman, Pemkab Ungkap Modus Penipuan
Poster pengobatan alternatif yang mencatut nama Brahmana Sanjaya dan mengklaim berlokasi di Kantor Bupati Sleman beredar di media sosial.--Foto: Humas Pemkab Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman memastikan sebuah poster yang beredar di media sosial, yang mengatasnamakan Brahmana Sanjaya dan mengklaim akan menggelar praktik pengobatan alternatif di Kantor Bupati Sleman, merupakan informasi hoaks.
Poster tersebut memuat daftar penyakit yang disebut bisa disembuhkan, jadwal pelaksanaan, nomor pendaftaran, serta lokasi kegiatan di Jalan Parasamya, Beran Lor, Tridadi, Sleman.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Sleman, Muhammad Arif Rahman, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah mengeluarkan izin maupun agenda resmi terkait kegiatan pengobatan alternatif sebagaimana tercantum dalam poster tersebut.
"Agenda yang disebut berlangsung di Kantor Bupati Sleman tidak benar dan merupakan hoaks. Itu bukan kegiatan resmi pemerintah,” katanya, Selasa (6/1/2025).
Menurutnya, hasil penelusuran awal Diskominfo menemukan sejumlah indikasi ketidakwajaran pada konten poster.
Mulai dari format informasi yang tidak mengikuti standar pemberitahuan resmi pemerintah, penggunaan nama lokasi instansi untuk membangun kredibilitas semu, hingga nomor pendaftaran yang tidak dapat diverifikasi sumbernya.
BACA JUGA : Ketahuan Bohong Soal Investasi, Dua WNA Yordania Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
BACA JUGA : 212 Siswa Sleman Diduga Keracunan Makanan, Pemkab Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung
Pola ini dinilai mirip dengan modus penipuan berbasis layanan kesehatan yang kerap menyasar masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan.
"Kami mengimbau warga untuk tidak memberikan data pribadi, tidak melakukan pendaftaran, dan tidak menghubungi nomor yang tercantum,” ucapnya.
Ia menegaskan, penggunaan nama kantor bupati tanpa izin dapat berpotensi menyesatkan publik, terutama bagi warga yang sedang mencari layanan kesehatan alternatif.
Diskominfo meminta masyarakat selalu melakukan verifikasi melalui kanal resmi Pemerintah Kabupaten Sleman sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi.
“Silakan cek ke website resmi, media sosial terverifikasi Pemkab Sleman, atau hubungi call center pemerintah daerah bila menemukan informasi mencurigakan,” tuturnya.
Ia menambahkan, penyebaran hoaks berbasis layanan publik memiliki dampak luas, mulai dari potensi kerugian finansial, pengumpulan data pribadi warga, hingga membangun persepsi bahwa pemerintah terlibat dalam kegiatan yang tidak pernah diselenggarakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: