Lonjakan Pensiun 517 PNS Sleman, Bupati Ingatkan Jangan Berhenti Produktif
Bupati Sleman Harda Kiswaya menyerahkan SK pensiun kepada salah satu PNS di Pendopo Parasamya, Sleman, Senin (8/12/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari proses awal purnatugas 517 ASN Sleman pada 2026.--Foto: Humas Pemkab Sleman
SLEMAN, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan 268 Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas terhitung mulai 1 Januari - 1 Juni 2026.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, di Pendopo Parasamya, Senin (8/12/2025).
Dalam daftar penerima SK tersebut, terdapat sejumlah pejabat tinggi pratama, seperti Sekretaris Daerah Sleman Susmiarto, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Taupiq Wahyudi, Kepala Pelaksana BPBD Sleman R. Haris Martapa, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan RR. Mae Rusmi Suryaningsih.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya dalam sambutannya menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir dari kontribusi seorang aparatur negara.
Ia mengajak para calon purna tugas untuk tetap menjaga kesehatan dan terus berkarya dalam ruang-ruang sosial kemasyarakatan.
“Memasuki masa pensiun ini kita harus banyak-banyak mensyukuri nikmat yang telah diberikan kepada kita. Itu cara agar kita tetap sehat dan tetap semangat,” katanya.
BACA JUGA : Banyak Pejabat Pensiun, 8 Kursi Jabatan Eselon 2 Kabupaten Brebes Kosong Hingga 1 Oktober 2025
Ia juga menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi panjang para pegawai yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat Sleman.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh calon purna tugas atas pengabdiannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” ucapnya.
Lebih jauh, ia berharap para purna tugas dapat memanfaatkan pengalaman, kemampuan, serta jejaring yang selama ini dimiliki untuk tetap memberi dampak positif di lingkungan masing-masing.
"Bekal pengetahuan, keterampilan, serta jaringan yang dimiliki saat masih aktif dapat terus dimanfaatkan untuk berkiprah di tengah-tengah masyarakat. Dengan begitu, para purna tugas tetap dapat produktif dan berperan aktif,” tuturnya.
Pemkab Sleman mencatat sebanyak 517 Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman, Wildan Solichin menjelaskan bahwa 268 SK yang diserahkan hari ini merupakan bagian dari total pegawai yang memasuki batas usia pensiun tahun depan dan berasal dari 30 instansi di lingkungan Pemkab Sleman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: