Disway Awards

PT SAK Mangkrak, Proyek Rp 6,8 M di Sleman Terhenti, Karyawan dan Warga Menanti Kepastian

PT SAK Mangkrak, Proyek Rp 6,8 M di Sleman Terhenti, Karyawan dan Warga Menanti Kepastian

Sejumlah karyawan PT SAK menunggu kepastian gaji setelah operasional perusahaan dihentikan sejak Juli 2025, sementara proyek jalan dan jembatan di Sleman terancam mangkrak.--Foto: DOK - IST

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Dugaan korupsi dan pemalsuan dokumen proyek pada PT Selo Adikarto (SAK), BUMD Kulonprogo, masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri Kulonprogo. 

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka, sementara operasional perusahaan dihentikan sejak 8 Juli 2025 oleh Bupati Kulonprogo, R Agung Setyawan.

Kasus ini bermula pada Oktober 2024 ketika Made Indra Putra menjabat sebagai Direktur Utama PT SAK. Namun, sejak Juni 2025, posisi dirut kosong setelah yang bersangkutan memasuki purna tugas dan belum ada pejabat sementara. 

Penghentian operasional menyebabkan sejumlah karyawan tidak menerima gaji selama beberapa bulan.

“Sejak operasional dihentikan, karyawan belum menerima hak mereka,” kata Baharuddin Kamba, Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Jogja Corruption Watch (JCW).

BACA JUGA : JCW Desak Kejati Bongkar Aliran Dana Kasus Korupsi Internet Sleman, Curiga Ada Hantu Anggaran

BACA JUGA : JCW Sebut Masyarakat Sipil Tidak Akan Diam, Kawal KUHAP dari Jalanan hingga Akademik

Dampak penghentian PT SAK meluas ke proyek-proyek strategis. Di Sleman, dua proyek pemeliharaan rutin jalan dan jembatan terancam mangkrak. 

Proyek pertama bersumber dari APBD senilai Rp 5,6 miliar, sementara proyek kedua, pemeliharaan holding ruas jalan Tempel–Pakem–Prambanan, bersumber dari APBN dengan nilai Rp 1,2 miliar. 

Keterlambatan ini berimbas langsung pada masyarakat yang harus menempuh jalur alternatif, meningkatkan waktu perjalanan dan konsumsi bahan bakar.

JCW mendorong karyawan yang belum dibayar untuk mengajukan gugatan hukum. Selain itu, masyarakat yang terdampak dapat menempuh jalur perdata, termasuk class action. 

BACA JUGA : Rp 259 Miliar Mengalir Lewat Pengadaan Langsung Bantul, JCW Sebut Potensi Korupsi Tinggi

BACA JUGA : Rp 259 M Belanja Langsung Disorot KPK, JCW: Kalau Dibiarkan, Bantul Jadi Surga Korupsi

“Hal ini penting agar hak-hak karyawan dan warga terdampak segera dipenuhi,” ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: