Sri Sultan Ajak Daerah Manfaatkan Obligasi untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Sahid Raya Yogyakarta, Senin (24/11/2025), menegaskan bahwa Obligasi Daerah dapat menjadi instrumen pembiayaan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mendorong percepatan pembangunan.--Dok. Pemda DIY
SLEMAN, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa penerbitan Obligasi Daerah dapat menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal serta mempercepat pembangunan regional.
Sri Sultan menekankan tantangan pembangunan daerah semakin kompleks, mulai dari tuntutan peningkatan layanan publik, penyediaan infrastruktur, transformasi digital, hingga percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di sisi lain, ruang fiskal daerah terus tertekan akibat belanja wajib, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kebutuhan pembiayaan jangka panjang.
“Reformasi fiskal melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 menjadi penanda era baru, karena memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk mengembangkan sumber pembiayaan alternatif, termasuk melalui penerbitan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah,” ujar Sri Sultan saat memberikan Keynote Speech di Sahid Raya Yogyakarta, Senin (24/11/2025).
BACA JUGA : Usia Lebih 100 Tahun, Jembatan Kewek Akan Diperbaiki? Ini Kata Sri Sultan
BACA JUGA : Kapolri dan Sri Sultan Tinjau Gedung SPKT Polda DIY Usai Renovasi Pasca Kerusuhan
Dia menjelaskan bahwa payung hukum penerbitan obligasi kini telah semakin kuat melalui PP Nomor 1 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2024 yang mengatur tata cara penerbitan, persyaratan fiskal, governance, mekanisme pasar modal, hingga kerangka pelaporan.
Menurut Sri Sultan, obligasi daerah layak menjadi pilihan pembiayaan karena menawarkan tenor panjang, mendorong transparansi serta akuntabilitas, membuka partisipasi publik, dan memperkuat fiskal daerah melalui pembiayaan proyek yang memiliki aliran pendapatan.
Namun demikian, Sri Sultan mengingatkan bahwa penerbitan obligasi daerah bukan tanpa tantangan. Kesiapan SDM, kualitas perencanaan proyek, credit rating, hingga daya serap pasar menjadi faktor penentu keberhasilan.
“Masih terdapat alternatif pendanaan lain seperti pinjaman daerah atau skema KPBU yang prosesnya lebih cepat, sehingga hingga saat ini belum ada pemerintah daerah yang menerbitkan obligasi,” jelasnya.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Ajak Perkuat Keamanan Berbasis Warga dalam Srawung Agung Jaga Warga di Mapolda DIY
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Pilih Nama Jembatan Kabanaran, Gantikan Jembatan Pandansimo
Meski begitu, dia menegaskan bahwa tantangan tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah daerah ragu, sebab pemerintah pusat telah menyediakan asistensi teknis dan industri keuangan dinilai siap menjadi mitra strategis.
“Penerbitan obligasi daerah bukan sekadar inovasi finansial, tetapi simbol kemandirian fiskal dan kepercayaan pasar. Ini adalah momentum bagi daerah untuk menunjukkan kemampuan mengelola pembiayaan modern secara profesional,” tegas Sri Sultan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: