Heboh! Sanggarbambu Protes Keras, Nama Dicatut untuk Pameran Arsip Salihara
Ketua Sanggarbambu, Deden FG, memberikan pernyataan terkait polemik pameran arsip Sanggarbambu yang digelar Salihara bersama Kementerian Kebudayaan.--Foto: HO (IST)
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Rencana pameran karya dan arsip Sanggarbambu yang diselenggarakan Salihara bersama Kementerian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah VIII bertajuk “Di Sini Aku Temukan Kau” menuai polemik. Pameran itu dijadwalkan berlangsung mulai (2/10/2025).
Ketua Sanggarbambu, Deden FG, menegaskan pihaknya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam persiapan maupun komunikasi terkait acara tersebut.
Menurutnya, penggunaan nama Sanggarbambu tanpa izin berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, baik di internal maupun di ranah publik seni budaya.
“Sanggarbambu tidak pernah ada komunikasi dengan Salihara ataupun Kementerian Kebudayaan BPK Wilayah VIII dalam penyelenggaraan pameran arsip dan karya ini,” katanya, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, polemik ini telah menimbulkan pertanyaan di kalangan keluarga besar Sanggarbambu dan jaringannya.
Ia menilai penting untuk menjaga kekompakan, menghindari perpecahan, sekaligus menegakkan etika dalam dunia seni dan kebudayaan.
BACA JUGA : Eks Ketua Bawaslu: Polemik KPU Bukan Soal Transparansi, Tapi Gagalnya Partai Seleksi Kader
BACA JUGA : Rektor UGM Buka Suara Soal Polemik Ijazah Presiden ke-7 Jokowi
“Melalui pernyataan ini, kami mempersilakan penyelenggara pameran, baik Salihara maupun BPK Wilayah VIII, untuk memberikan penjelasan terbuka bagaimana pameran tersebut bisa berlangsung hingga menimbulkan pertanyaan etis di dunia kesenian kita hari ini,” ucapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Salihara maupun Kementerian Kebudayaan BPK Wilayah VIII belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.
Menyikapi hal ini, pihak sanggarbambu mengambil sikap sebagai berikut:
1. Sanggarbambu tidak pernah ada komunikasi dengan Salihara ataupun Kementrian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII dalam penyelenggaraan Pameran Arsip dan Karya Sanggar Bambu.
2. Sanggarbambu sampai saat ini masih berdiri kokoh dengan kepengurusan sah dan legal dengan masa bakti 2023 – 2025, bertempat di Donotirto Rt. 08 Bangunjiwo Kasihan Bantul Yogyakarta.
3. Sanggarbambu menyatakan tidak terkait serta tidak bertanggung Jawab atas segala hal terkait penyelenggaraan Pameran Arsip dan Karya Sanggarbambu tersebut.
BACA JUGA : Polemik Royalti Musik, Kadisbud Sleman: Sopir Bus pun Kini Takut Memutar Lagu
BACA JUGA : Sri Sultan Minta Pendekatan Dialog dan Aturan dalam Polemik Pantai Sanglen Gunungkidul
4. Kami menghimbau kepada segenap keluarga besar Sanggarbambu untuk tetap bersikap tenang, kondusif dan kompak menjaga komunikasi dan kekeluargaan yang telah terbangun dengan sangat baik hingga saat ini.
5. Penyelenggaraan Pameran Arsip dan Karya Sanggarbambu oleh Salihara ataupun Kementrian Kebudayaan Kementrian Kebudayaan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII dengan mencatut nama Sanggarbambu, patut diduga mengandung cacat secara Etika sehingga menjadi contoh buruk dalam dunia kesenian dan kebudayaan kita.
6. Sanggarbambu menghimbau kepada segenap kawan-kawan seniman untuk kedepan juga mempertimbangkan aspek keindahan etika tidak hanya sekedar estetika ansich.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: