Sri Sultan Minta Pendekatan Dialog dan Aturan dalam Polemik Pantai Sanglen Gunungkidul
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menekankan penanganan polemik pengosongan kawasan Pantai Sanglen Guningkidul dengan melalui pendekatan dialog dan aturan yang ada.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan penanganan polemik pengosongan kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul dengan melalui pendekatan dialog dan aturan yang ada.
"Asal mau dialog saja, enggak apa-apa. Didialogkan saja gitu loh. Kudu dipahami statusnya tanah bagaimana? Ya kan? Ada penggantinya enggak? Jangan diterlantarkan," ujar Sri Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (29/7/2025).
Berkaitan dengan isu adanya pembangunan hotel di kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Sri Sultan mempersilahkan asalkan melalui pembicaraan dan komunikasi dengan pemerintah setempat dengan baik.
"Sebenarnya kan enggak masalah. Silahkan saja gitu loh. Yang penting kan untuk bikin apa disetujui oleh Bu Bupati. Ya boleh saja gitu. Terserah untuk investasi atau apa, silakan aja. Tapi rembukan yang baik," katanya.
BACA JUGA : Bupati Gunungkidul Endah Minta Warga yang Tidak Berhak Tinggal untuk Mengosongkan Lahan Sanglen
BACA JUGA : Menikmati Keindahan Tempat Liburan Awal Tahun Pantai Sanglen, Surga Tersembunyi dan Tempat Kamping Favorit
Berkaitan dengan sejumlah penolakan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dan warga setempat, Sri Sultan minta bisa diselesaikan dengan pendekatan yang baik.
"Ya terserah pendekatannya aja, mau gitu aja enggak bisa selesaikan, yang penting difokuskan aja. Saya punya memfasilitasi, PKL juga suruh pindah, wes ngerti nek pindah dua tahun ya tetap ngeyel. Ini nyatanya juga pindah semua. Soalnya kalau enggak pindah ke sana, mau ke mana dia?" jelas Sri Sultan.
Sri Sultan menuturkan tak perlu membicarakan hak jika tidak ada pembicaraan dan penolakan yang tak berdasar.
"Yang penting ada pembicaraan yang baik. Enggak usah bicara hak-hakan. Kalau memang dia tidak punya hak, ya bagaimana? Apakah kasih pesangon? Kasih pesangon itu sudah dianggap memadai enggak? Nah, itu kan harus dibicarakan," imbuhnya.
BACA JUGA : Karaoke Pegawai Puskesmas di Gunungkidul, Bupati Endah Minta Maaf dan Berikan Sanksi
BACA JUGA : JCW Dukung Polda DIY Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan TIK Disdik Gunungkidul
Sri Sultan menegaskan bahwa jika warga memang tidak memiliki hak atas tanah tersebut, maka mereka harus bersedia mengikuti aturan dan meninggalkan lahan tersebut secara tertib.
Namun, dia juga mengingatkan pentingnya memberikan solusi yang manusiawi, termasuk opsi kompensasi dan relokasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: