Cegah Praktik Pungli, Guru Hingga Kepsek di Brebes Digembleng Penguatan Integritas Jelang SPMB

Cegah Praktik Pungli, Guru Hingga Kepsek di Brebes Digembleng Penguatan Integritas Jelang SPMB

STOP - Seluruh narasumber dan perwakilan pengurus MKKS dan K3S kompak foto bersama usai penguatan integritas stop pungli.-Syamsul Falaq/ RATEG-

BREBES, diswayjogja.id - Jelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025-2026, seluruh guru hingga kepala sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Brebes diajak mencegah terjadinya pungutan liar.

Komitmen tersebut, diwujudkan dengan mengundang perwakilam MKKS, K3S dan Kepala Sekolah di lingkungan satuan pendidikan untuk mendapatkan pembekalan penguatan integritas.

Penguatan Integritas ASN di lingkungan Dinas Pendidikan, berlangsung di Aula SMPN 2 Brebes pada Kamis (12/6). Kegiatan tersebut, dibuka langsung Kepala Dindikpora Brebes Caridah melalui Kabid Pendidikan Dasar Aditya Perdana.

Tampak mendampingi, Ketua MKKS sekaligus Kepala SMPN 2 Brebes M Idi Fitriyadi, Inspektur Inspektorat Brebes Nur Ari Haris Yuswanto, Pasiwas Polres Brebes Safiudin dan Kanit Tipikor Arief. Sedangkan, narasumber dari Kejari Brebes menghadirkan Kanit Intel Zaenal Muttaqien.

BACA JUGA : Tim Riksus Inspektorat Brebes Temukan Penggunaan Uang PBB oleh Oknum Perangkat Desa

BACA JUGA : Hindari Pungutan, Tim Saber Pungli Brebes Minta Sekolah Hindari Biaya Tambahan

Dalam sambutannya, Kabid Dikdas Dindikpora Brebes Aditya Perdana menjelaskan, penguatan integritas ASN di lingkungan satuan pendidikan menghadapi SPMB 2025-2026 menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya pungli.

Sebab, apapun bentuknya pungutan liar di lingkungan pendidikan jelas dan tegas tidak boleh dilaksanakan.

"Artinya, untuk membentengi semua praktik pungli yang menjadi larangan garis keras dalam tahapan SPMB. Kami menghadirkan semua narasumber profesional berkompeten, untuk menguatkan integritas dan pemahaman tentang larangan pungli," ungkapnya mengawali sambutan.

Sebagai komitmen pemberantasan pungli, lanjut Aditya, pihaknya juga membentuk Posko aduan masyarakat dalam pelaksanaan SPMB 2025 / 2026.

Teknisnya, semua sekolah dan Kantor Dindikpora bisa menerima aduan masyarakat sebagai wujud transparansi publik atas kegiatan penerimaan murid baru.

BACA JUGA : Budayakan Anti Korupsi, Pemdes di Kabupaten Brebes Diminta Hapus Pungli

BACA JUGA : Mahasiswa Brebes Protes Anggaran Beasiswa Dipangkas, STIKES Bantah Tuduhan Dugaan Pungli

Sementara itu, Narasumber sekaligus Inspektur Inspektorat Brebes Nur Ari Haris Yuswanto menambahkan, penguatan integritas dengan penanaman nilai nilai kejujuran, mandiri, tanggungjawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerjakeras (Jumat Bersepeda KK-red).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: