Kasus Premanisme Tertinggi, Polda DIY Tangkap 53 Orang dalam Operasi Pekat Progo 2025

Kasus Premanisme Tertinggi, Polda DIY Tangkap 53 Orang dalam Operasi Pekat Progo 2025

Polda DIY telah mengamankan 53 orang dalam Operasi Pekat Progo 2025 selama sepekan, mulai dari tanggal 1 Mei hingga 8 Mei 2025 angka tertinggi yakni kasus premanisme, diungkap dalam konferensi pers, Jumat (9/5/2025). --Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Polda DIY telah mengamankan 53 orang dalam Operasi Pekat Progo 2025 selama sepekan, mulai dari tanggal 1 Mei hingga 8 Mei 2025, angka tertinggi yakni kasus premanisme.

"Yang telah diamankan selama operasi berlangsung adalah sebanyak 53 orang di seluruh Polda dan Polres. Kasus premanisme ini yang terbanyak, sebanyak 26 orang berhasil kami amankan. Karena memang di awal kami sampaikan bahwa operasi ini menitikberatkan terhadap aksi-aksi premanisme yang memang meresahkan masyarakat," ungkap Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan Nugroho, dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (9/5/2025).

Selain kasus premanisme yang terjadi di DIY, penangkapan kasus lainnya diantaranya perjudian sebanyak 5 orang, kasus prostitusi sebanyak 9 orang, kasus miras sebanyak 7 orang, serta kasus narkoba sebanyak 6 orang.

"Kemudian terhadap para pelaku, ini akan kami kenakan pasal yang tentunya berbeda sesuai dengan yang dilakukan oleh para pelaku. Tapi pada intinya kami menerapkan yang pertama untuk premanisme," ujarnya. 

BACA JUGA : 12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah di Bantul, Polda DIY Naikkan Status ke Penyidikan

BACA JUGA :  Polda DIY Terima Laporan Lagi atas Dugaan Mafia Tanah yang dialami Bryan Manov di Bantul

Pihaknya menekankan komitmennya untuk terus melasanakan kegiatan pemberantasan penyakit masyarakat, meski Operasi Pekat Progo akan berakhir pada 10 Mei 2025.

"Komitmen kami akan tetap kami laksanakan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan, maupun kegiatan rutin lainnya. Tentu dalam rangka memberantas penyakit masyarakat, khususnya terkait aksi-aksi premanisme dan peredaran miras tanpa izin," katanya.

Operasi Pekat Progo 2025 juga menargetkan kasus minuman keras yang menjadi penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di DIY.

Untuk itu, Polda DIY mengintensifkan kegiatan-kegiatan kepolisian yang dilasanakan dalam rangka pemberantasan pekat tersebut, terutama miras dan premanisme yang dapat berhasil maksimal apabila ada partisipasi masyarakat. 

BACA JUGA : Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon, Kapolda DIY: Proses Akan Kami Percepat

BACA JUGA : Polda DIY Periksa Delapan Saksi dalam Kasus Dugaan Mafia Tanah Mbah Tupon

Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, menuturkan aksi premanisme merupakan warga yang melakukan intimidasi, kemudian kegiatan kekerasan terhadap masyarakat yang lainnya.

"Sifatnya mereka yang meresahkan di tengah-tengah masyarakat, baik itu pemalakan, kemudian melakukan pengancaman, dan beberapa kegiatan intimidasi. Dan ini merupakan target operasi dalam operasi pekat tahun 2025 ini, yang sasarannya sudah ditentukan di awal," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: