Pemkot Jalin Kemitraan di Wilayah untuk Cegah Terjadinya Kekerasan Pada Anak

Pemkot Jalin Kemitraan di Wilayah untuk Cegah Terjadinya Kekerasan Pada Anak

Pemkot Yogyakarta terus melakukan berbagai upaya penguatan pencegahan kekerasan terhadap anak--iStockphoto

JOGJA, diswayjogja.id - Berbagai upaya penguatan pencegahan kekerasan terhadap anak terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kepala Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Edy Wijayanti menjelaskan berbagai program dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak.

Pencegahan tersebut dilakukan mulai dari basis keluarga, wilayah, sekolah, puskesmas, rumah ibadah dan ruang ataupun fasilitas publik yang lainnya.

“Kami lakukan sosialisasi dan edukasi tentang pola asuh kepada orang tua baik itu yang diadakan di wilayah maupun sekolah, melalui layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang juga memberikan layanan konseling dan konsultasi baik secara online maupun offline, bisa diakses di aplikasi Jogja Smart Service (JSS) pada menu Puspaga,” jelasnya pada Jumat (27/12/2024).

BACA JUGA : Putus Rantai Kekerasan pada Perempuan, Pemkot Yogyakarta Gelar Seminar Hari Anti Kekerasan 2024

BACA JUGA : Menteri PPPA: Pola Asuh Keluarga Penyebab Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat

Pihaknya menyatakan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) juga menjalin kemitraan dengan wilayah seperti yang dilakukan bersama aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

Kemudian relawan Satuan Tugas Siap Gerak Atasi Kekerasan atau Satgas Sigrak di 45 Kelurahan.

Begitu juga dengan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), lembaga yang melaksanakan koordinasi dan fokus pada pencapaian KLA, mulai di tingkat kelurahan, kemantren hingga kota.

“Kota Yogya punya target bisa mencapai KLA Paripurna setelah tiga tahun berturut masuk kategori utama, perangkat daerah bersama lembaga peduli dan pelaksana perlindungan anak, menyusun rumusan dan langkah bersama dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak. Memastikan kebutuhan, kepentingan dan aspirasi anak dapat terpenuhi,” terangnya.

BACA JUGA : 10.000 Anak menjadi Korban Kekerasan, Kemendikdasmen Ajak Sinergi Multipihak

BACA JUGA : Aplikasi Lapor Kekerasan, Komitmen Pemkot Yogyakarta dalam Kurangi Angka Kekerasan

Sementara pada kesempatan lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas mengatakan berdasarkan data Sistem Informasi Keluarga atau SIGA di tahun 2024 terdapat 258 kasus kekerasan, di mana 78 di antaranya yaitu terjadi pada anak.

“Jumlah ini turun dibandingkan jumlah kekerasan anak di tahun 2023 yaitu 85 kasus. Pemkot Yogyakarta untuk terus berkomitmen dalam memenuhi hak anak sehingga dapat menekan kasus kekerasan pada anak. Dengan mengoptimalkan jejaring dan sinergi lintas sektor dan perangkat daerah, serta penguatan masyarakat melalui edukasi dan kemitraan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id