Satpol PP Kota Yogyakarta Dilibatkan Aktif dalam Penanganan Sampah, Hasto Sebut Pendekatan Humanis

Satpol PP Kota Yogyakarta Dilibatkan Aktif dalam Penanganan Sampah, Hasto Sebut Pendekatan Humanis

Menghadapi darurat sampah, Pemkot Yogyakarta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pengawasan manajemen sampah, saat digelar apel luar biasa Satpol PP di Plaza Balai Kota Yogyakarta, Kamis (18/9/2025).--Dok. Pemkot YK

YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Menghadapi darurat sampah, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai garda terdepan dalam edukasi dan pengawasan manajemen sampah. 

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan persoalan sampah di Kota Yogyakarta kini memasuki fase kritis. 

Terhitung Januari 2026, Kota Yogyakarta sudah tidak bisa lagi membuang sampah ke TPA Piyungan. Karena itu, diperlukan sistem baru dan dukungan dari semua elemen, termasuk Satpol PP.

“Waktu kita hanya sekitar tiga bulan. Satpol PP saya minta ikut mengawal, mengawasi, sekaligus membantu edukasi kepada masyarakat. Ini soal sensitif, jadi pendekatannya harus persuasif dan komunikatif,” ujar Hasto saat memimpin apel luar biasa Satpol PP di Plaza Balai Kota Yogyakarta, Kamis (18/9/2025).

BACA JUGA : Sri Sultan Minta Penanganan Serius Usai Penumpukan Sampah di Depo Katamso

BACA JUGA : TPST Piyungan Penuh, DLHK DIY Atur Kuota Sampah Hingga Akhir 2025

Hasto menekankan pentingnya keseragaman informasi di lapangan agar tidak terjadi kebingungan di masyarakat. 

Salah satu informasi penting yang harus diketahui publik adalah bahwa mulai sistem baru nanti, sampah organik seperti sisa makanan dan dapur tidak boleh dibuang ke depo.

“Satpol PP harus membantu menyampaikan informasi ini dengan tenang, jangan mengintimidasi. Edukasi masyarakat dengan senyum. Yang dilarang masuk depo itu hanya sampah organik,” katanya. 

Untuk mendukung sistem baru ini, Pemkot Yogyakarta telah menyiapkan Unit Pengolah Organik (UPO) di beberapa titik, seperti PASTY, Kotagede, dan Polbangtan Yogyakarta. 

BACA JUGA : Wali Kota Hasto: Kami Butuh Kuota Sampah 3.000 Ton per Bulan untuk Atasi Tumpukan

BACA JUGA : Darurat Sampah Yogyakarta, Wali Kota Hasto Kerahkan Semua Dinas Tangani Sampah Rumah Tangga

UPO ini nantinya akan mengolah sampah organik menjadi kompos yang bisa dimanfaatkan untuk pertanian.

Selain itu, masyarakat akan dibekali ember khusus untuk sampah organik yang dibagikan secara gratis melalui RW dan penggerobak sampah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: