Ni Made Dwi Panti Indrayanti, Perempuan Pertama Jabat Posisi Tertinggi ASN DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) resmi melantik Ni Made Dwi Panti Indrayanti (kanan) sebagai Sekda DIY, dalam prosesi yang berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/9/2025).--Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id – Untuk pertama kalinya dalam sejarah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dijabat oleh seorang perempuan.
Ni Made Dwi Panti Indrayanti resmi dilantik oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Sekda DIY, dalam prosesi yang berlangsung di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (16/9/2025).
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah sekaligus simbol kemajuan dalam sistem birokrasi DIY yang mulai mengedepankan kesetaraan gender di level pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN).
Sri Sultan menyampaikan bahwa pengangkatan Ni Made sebagai Sekda DIY merupakan hasil seleksi terbuka dan pertimbangan matang Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
BACA JUGA : Aria Nugrahadi Dilantik Pj Sekda DIY, Sri Sultan Sebut Pentingnya Roda Pemerintahan Daerah
BACA JUGA : 247 ASN Dilantik, Sekda DIY ; Pejabat Fungsional Ujung Tombak Tiap OPD
Pihaknya menyebut bahwa dari seluruh kandidat, Ni Made menunjukkan keunggulan kompetitif.
“Ya kan hasil Baperjakat, yang mengusulkan. Prosesnya lelang. Dari semua, Bu Made yang terbaik,” ujar Sri Sultan.
Menurut Sri Sultan, posisi Sekda bukan sekadar jabatan struktural, tetapi simpul pengendali birokrasi yang harus mampu menerjemahkan visi kepala daerah ke dalam langkah operasional perangkat daerah.
“Jika simpulnya lemah, benang akan kusut. Jika simpulnya kokoh, kain akan terbentang utuh,” kata Sri Sultan.
BACA JUGA : Pemda DIY Genjot PAD Lewat Optimalisasi BMD dan Pajak Daerah
BACA JUGA : Soal Pemotongan Danais, Pakar Pemerintahan UMY Sebut Pemda DIY Harus Punya Strategi Sejahterakan Warga
Dalam arahannya, Sri Sultan menekankan bahwa Sekda DIY yang baru segera dihadapkan pada sejumlah isu strategis yang menuntut penanganan cepat dan sinergis.
Diantaranya adalah persoalan pengelolaan sampah, tata kelola Tanah Kas Desa (TKD), hingga percepatan infrastruktur Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: