Jual Bubuk Mercon Lewat Online, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial TPN (36), asal Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, diamankan Polsek Gamping usai menjual bahan peledak atau bubuk mercon.--Dok. Polresta Sleman
"Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan pendampingan serta memberikan literasi ke anak-anak mereka agar mereka tidak bermain petasan karena kadang dapat menjadi pemicu keributan hingga dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: