Jual Bubuk Mercon Lewat Online, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Jual Bubuk Mercon Lewat Online, Warga Sleman Ditangkap Polisi

Seorang pria berinisial TPN (36), asal Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, diamankan Polsek Gamping usai menjual bahan peledak atau bubuk mercon.--Dok. Polresta Sleman

"Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan dan pendampingan serta memberikan literasi ke anak-anak mereka agar mereka tidak bermain petasan karena kadang dapat menjadi pemicu keributan hingga dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak kita inginkan," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: