Butuh Dana Lebaran Rp50 Juta? Simak 7 Cara Ajukan Pinjaman KTA OK Bank Tanpa Jaminan Dan Proses Cepat

Butuh Dana Lebaran Rp50 Juta? Simak 7 Cara Ajukan Pinjaman KTA OK Bank Tanpa Jaminan Dan Proses Cepat

Butuh Dana Lebaran 50 Juta? Simak 7 Cara Ajukan Pinjaman KTA OK Bank Tanpa Jaminan Dan Proses Cepat--

YOGYAKARTA, diswayjogja.id- KTA merupakan pinjaman uang tanpa jaminan proses cepat yang bisa Anda lakukan, banyak sekali kegunaan dari KTA yang dapat Anda manfaatkan jika sudah mendapatkannya.

Tahukah kamu syarat KTA OK Bank apa saja? Untuk mengetahui syarat pinjaman KTA di OK Bank, silakan simak ulasan tentang pinjaman OK Bank Indonesia pada artikel ini.

Kemudahan yang ditawarkan Bank Oke salah satunya dari sisi penyaluran kredit tanpa agunan (KTA), fasilitas KTA dari pinjaman ini bisa diakses dengan proses yang sangat mudah.

Pengajuan pinjaman KTA OK Bank yang prosesnya real cepat sekaligus persyaratan yang tidak begitu sulit, menjadi daya tarik tersendiri bagi calon debitur.

BACA JUGA : Daftar Pinjol Legal Terupdate Limit Awal Rp2 Juta Tenor Panjang, Solusi Dana Keperluan Jelang Lebaran

BACA JUGA : Pinjol Legal Dana Cepat Limit Rp10 Juta Cocok Untuk Keperluan Lebaran, Tenor Panjang Terjamin Aman Resmi OJK

Berikut 7 Cara Lengkap Pinjaman OK Bank 2025:

1.Syarat & Cara Pengajuan

Dibalik kemudahan pengajuan pinjaman yang ditawaran, OK Bank menyediakan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan jenis atau pilihan yang berbeda. 

Jika dilansir dari beberapa sumber, tabel ini terbagi untuk KTA General dan KTA Premium, dimana keduanya mempunyai perbedaan yang harus anda pahami.

2.KTA General

Untuk KTA general sendiri, menawarkan plafon mulai Rp 10 juta hingga maksimal Rp 200 juta, sedangkan untuk tenornya mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan dengan suku bunga mulai 1,89%. 

3.KTA Premium

Perbedaan KTA general dan Premium terletak pada penerapan suku bunga yang dibebankan, jika di KTA general bunga pinjaman sebesar 1,89%. Di KTA Premium bunganya hanya sebesar 0,89%.

Sedangkan untuk tenor dan plafon masih sama, yakni mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan dengan plafon Rp 10 juta hingga Rp 200 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: