Sri Sultan HB X Kukuhkan Pengurus Nayantaka, Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengukuhkan Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY ‘Nayantaka’ Masa Bakti Tahun 2025-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/3/2025). Nayantaka disebut nilai hidup masyarakat DIY.--Dok. Pemda DIY
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengukuhkan Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY ‘Nayantaka’ Masa Bakti Tahun 2025-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/3/2025).
Sri Sultan menyebutkan Nayantaka tak sekedar sebuah organisasi, namun juga sebagai ruang aktualisasi nilai kepamongprajaan, nilai yang hidup dalam denyut nadi masyarakat DIY. Nilai yang dibawa Nayantaka ialah Kêrta Winengku Among-Praja.
“Nilai ini menunjukkan kesejahteraan sejati, bukan hanya dibangun dengan kebijakan, tetapi dijaga dengan pengabdian. Di tangan para pamong yang menghayati dharmanya, rakyat merasa ditemani, didengarkan, dan dilindungi. Maka, menjadi pamong bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi menyatu dalam laku,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menuturkan, dalam semangat itulah, pengukuhan pengurus paguyuban Nayantaka menjadi momentum penting. Momen ini tidak semata-mata seremoni, tetapi pernyataan niat bersama, untuk terus menjaga kekompakan, menebar pandhu lan pandum, menjadi teladan, dan menegaskan transformasi paradigma dari pangreh praja menjadi pamong praja.
BACA JUGA : Sejumlah Gubernur Bertemu di Yogyakarta, Komitmen Tata Kelola yang Transparan dan Bebas Korupsi
BACA JUGA : Gubernur DIY Sri Sultan HB X Pastikan Angkutan Lebaran 2025 Lancar
“Selayaknya Ki Semar dalam jagad pewayangan, yang meski sederhana dan bersahaja, namun justru menjadi simbol kepemimpinan sejati. Dalam diam, ia hadir. Dalam tindakan, ia menuntun. Menuntun dengan welas asih. Dalam kepemimpinan, ia memayungi, ngemong tanpa pamrih, demi tercapainya cita-cita besar Reformasi Kalurahan di Yogyakarta,” jelasnya.
Menurut Sri Sultan, dalam konteks penguatan kalurahan, filosofi ini menjadi penting, sebagai dasar dalam membangun sistem pemerintahan desa yang adaptif, namun berakar dan dengan tetap menjunjung nilai tradisi sebagai kompas moral. Karenanya, Sri Sultan berharap Nayantaka hadir menyeimbangkan antara ketaatan pada kerangka regulasi, dan keluwesan dalam memahami realitas sosial di masyarakat.
“Untuk mencapai tataran itu, Nayantaka harus menjaga harmoni internal. Kekompakan adalah fondasi dari eksekusi kebijakan yang efektif. Di saat bersamaan, paguyuban ini perlu menjadi sumber energi positif, menghadirkan arahan dan juga berbagi manfaat, memberikan direksi dan juga mendistribusi daya-potensi pelayanan publik,” katanya.
Sri Sultan menambahkan, Nayantaka juga perlu menegaskan perubahan paradigma, dari memerintah dan mengontrol, menuju pendekatan pemberdayaan masyarakat. Rakyat bukan lagi objek kebijakan, tapi subjek perubahan.
BACA JUGA : Gubernur DIY Dukung Transformasi RSUP Dr. Sardjito Jadi Rumah Sakit Level Asia
BACA JUGA : Gubernur DIY Sri Sultan HB X Sambut Presiden Prabowo di Yogyakarta
“Maka seorang pamong, adalah pemimpin yang ngemong, bukan memerintah; yang mengarahkan, bukan memaksa; yang melayani, bukan dilayani,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, KPH Yudanegara mengatakan, Pemda DIY bersama Nayantaka selalu berkolaborasi mewujudkan reformasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: