Sri Sultan HB X Kukuhkan Pengurus Nayantaka, Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY

Sri Sultan HB X Kukuhkan Pengurus Nayantaka, Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengukuhkan Pengurus Paguyuban Lurah dan Pamong Kalurahan DIY ‘Nayantaka’ Masa Bakti Tahun 2025-2028 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Senin (24/3/2025). Nayantaka disebut nilai hidup masyarakat DIY.--Dok. Pemda DIY

Hal tersebut dilakukan untuk menjalankan dan mewujudkan visi misi Gubernur DIY membentuk desa-desa yang berdaya sesuai potensi masing-masing.

“Misalnya membentuk desa mandiri, desa mandiri budaya, desa entrepreneur, desa pertanian, desa swasembada, atau juga desa pariwisata. Kami juga terus melakukan sosialisasi terkait reformasi kalurahan, baik di kalurahan langsung, melalui kapanewon ataupun di tingkat kabupaten,” ujarnya. 

BACA JUGA : KID DIY Dorong Kalurahan Transparan dan Informatif Dalam Rakerda 2025

BACA JUGA : Dana BKK Kalurahan di Wilayah DIY Dipangkas, Begini Reaksi Paguyuban Lurah Nayantaka

Menurutnya, capaian reformasi kalurahan di DIY sendiri menunjukkan tren positif. Hingga tahun 2024, telah terbentuk 355 kalurahan mandiri, dari target 392 pada tahun 2027.

“Kami tentu optimis target bisa tercapai. Dan saat ini, kami juga tengah berupaya agar landasan hukum bagi Nayantaka tidak lagi SE Gubernur DIY, tapi bisa di bawah Peraturan Gubernur DIY,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: