Untung Rp900 Ribu Per Hari, Polda DIY Tangkap Pelangsir BBM Bersubsidi di Sleman

Dirreskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono (tengah) dan Sales Area Manager Retail wilayah DIY Pertamina Patra Niaga, Weddy Windrawan (kanan), menunjukkan barang bukti pelangsir BBM bersubsidi, di Polda DIY, Kamis (13/3/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
Sales Area Manager Retail wilayah DIY Pertamina Patra Niaga, Weddy Windrawan, mengapresiasi Polda DIY yang berhasil menangkap tangan pelaku kejahatan pelangsir BBM jenis solar. Dia mengungkapan bahwa penindakan ini merupakan bentuk tindaklanjut dari pertemuan sebelumnya dan komitmen antara Pertamina dan Polda DIY untuk mengamankan penyaluran energi kepada masyarakat, terkhusus di masa Ramadhan dan Idul Fitri.
“Pertamina secara khusus melakukan monitoring untuk penyaluran BBM subsidi. Ketika terdapat indikasi kecurangan kami kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk pengungkapan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya,” jelas Weddy.
Dia menjelaskan, BBM jenis Solar merupakan salah satu BBM yang disubsidi oleh pemerintah, sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum penjahat.
BACA JUGA : Alokasi kuota BBM Subsidi Meningkat 6,7%, KAI Daop 6 Yogyakarta Dukung Transportasi Ramah Lingkungan
BACA JUGA : Guna Penyaluran BBM Tetap Optimal, Hiswana Migas DIY Dorong Pemilik 4 SPBU yang Ditutup Segera Lakukan KSO
“Pengungkapan kejahatan yang dilakukan oleh Polda DIY telah membantu Pertamina dalam menjalankan penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM subsidi secara tepat sasaran kepada masyarakat,” katanya.
Weddy menyebutkan, apabila kejahatan serupa terus dibiarkan dapat merugikan negara dan masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.
“Seperti angkutan umum, petani, nelayan, dan kelompok masyarakat rentan lainnya yang memang sehari-hari membutuhkan BBM Solar untuk profesinya,” imbuhnya.
Weddy juga menegaskan, bahwa Pertamina berkomitmen untuk mendukung dan membantu setiap proses hukum yang dibutuhkan oleh Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus tersebut.
BACA JUGA : Pemda DIY dan Pertamina Sidak Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Stok Aman dan Tepat Sasaran
BACA JUGA : SPBU Janti Kembali Dibuka dengan Sistem KSO Pertamina Retail Setelah Sempat Ditutup
“Apabila terbukti keterlibatan dan kecurangan dari internal, Pertamina tidak akan segan untuk memberikan sanksi dan melaporkan kepada BPH Migas untuk stop pengalokasian produk BBM subsidi di SPBU yang bersangkutan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: