Pemkot Yogyakarta Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK, Harap Bisa Pertahankan Opini WTP
Pemkot Yogyakarta serahkan LKPD Unaudited ke BPK-Foto by warta.jogjakota.go.id-
Hal itu menunjukan kepatuhan dan kewajaran penyajian laporan keuangan serta akuntabilitas dan transparansi Pemkot Yogyakarta dalam pertanggungjawaban pengelolaan APBD.
"Insya Allah tidak ada permasalahan yang berati sehingga ke depan Pemkot Yogyakarta khususnya bisa melakukan kinerja yang lebih baik di bawah wali kota dan wakil wali kota definitif," tambah Sugeng.
BACA JUGA : Visi Indonesia Emas 2045, Menteri Pekerjaan Umum Kunjungi Lahan untuk Rusunawa di UNISA Jogja
BACA JUGA : Target hingga 2026, Pembangunan Gedung Baru DPRD DIY Masih Terkendala Proses Lelang Tender
Pemeriksaan Keuangan Dilakukan BPK
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK DIY Agustin Sugihartatik mengatakan sesuai aturan tentang pelaporan keuangan dan kinerja pemerintah, LKPD yang telah direview Inspektorat disampaikan oleh kepala daerah kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pihaknya mengapresiasi pemerintah provinsi dan kabupaten kota di wilayah DIY yang menyampaikan LKPD sebelum jangka waktu itu.
"Pemeriksaan atas LKPD ini merupakan pemeriksaan keuangan yang dilakukan BPK dengan tujuan memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam LK (laporan keuangan)," terang Agustin.
Temuan Signifikan dan Material
Selain memuat opini, dia menambahkan pemeriksaan atas LKPD juga akan menghasilkan temuan yang signifikan dan material.
Terhadap temuan itu BPK juga akan memberikan rekomendasi yang merupakan saran atau masukan untuk perbaikan dan peningkatan sistem atau proses dalam organisasi atas permasalahan-permasalahan yang timbul.
Adapun laporan hasil pemeriksaan LKPD disampaikan oleh BPK kepada DPRD selambat-lambatnya 2 bulan setelah menerima LKPD.
Sedangkan Wakil Gubernur DIY Paku Alam X mewakili kepala daerah yang hadir memberikan sambutan menyampaikan, akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara adalah pilar utama dalam membangun kepercayaan publik.
BACA JUGA : Guru Besar UMY Minta Efisiensi Anggaran Tidak Berdampak Pada Penurunan Pelayanan Publik Dasar
Diharapkan laporan keuangan ini juga menjadi daya dorong dalam upaya mengantarkan DIY meraih WTP.
"Ke depan seiring tantangan yang semakin kompleks kita perlu memperkuat kolaborasi agar tata kelola keuangan daerah semakin berkualitas. Mari terus melangkah maju membangun pemerintah yang transparan, akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," ucap Paku Alam X.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: warta.jogjakota.go.id