Update Kasus PMK di Sleman: 313 Ternak Sakit, 147 Sembuh, Dua Ribu Lebih Dosis Vaksin Sudah Diluncurkan

Update Kasus PMK di Sleman: 313 Ternak Sakit, 147 Sembuh, Dua Ribu Lebih Dosis Vaksin Sudah Diluncurkan

Update kasus PMK di Sleman, 313 ternak sakit dan 147 sembuh-Foto by cakra investigasi-

Langkah ini untuk mengurangi risiko ternak terpapar. Sebab, vaksinasi dinilai mampu meningkatkan daya tahan ternak dari serangan PMK. 

Tahap pertama vaksinasi dilakukan bulan Januari sebanyak 2.200 dosis dan telah selesai dilakukan. Di bulan Februari 2025 ini, vaksinasi kembali digulirkan. 

"Yang Januari sudah selesai, sekarang mulai vaksinasi bulan Februari, baru jalan tiga hari ini. Vaksinasi bulan februari 6.825 dosis," katanya.  

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Siap Jalani Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024

BACA JUGA : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sleman Alami Penurunan di Tahun 2024, Ini Jumlahnya

Dapat Tingkatkan Imunitas Ternak

Plt Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, Kabupaten Sleman, Ir. Suparmono berharap melalui pemberian vaksin dapat meningkatkan imunitas ternak sehingga tidak mudah terserang penyakit.

Menurut dia, kesadaran peternak di Kabupaten Sleman untuk memberikan vaksin terhadap hewan ternaknya relatif tinggi.

Bahkan, selain memanfaatkan bantuan, vaksinasi PMK di beberapa kandang kelompok juga dilakukan oleh peternak secara mandiri.

"Peternak membeli sendiri vaksin PMK kemudian meminta bantuan petugas Puskeswan untuk menyuntikkan vaksin kepada ternaknya," kata dia.

Dua Ribu Lebih Dosin Vaksin

Plt. Kepala DP3 Sleman, Suparmono mengatakan ada 2.333 dosis vaksin yang telah digunakan untuk sapi dan 161 dosis untuk kambing juga domba. 

Capaian tersebut mendasarkan pada laporan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) se-Sleman selama Januari 2025. 

“Dengan begitu kan sudah 100 persen capaiannya. Kami di Dinas Pertanian [Pangan dan Peternakan] siap menyukseskan program bulan vaksinasi nasional dalam rangka pengendalian PMK menjelang hari besar keagamaan nasional,” kata Suparmono dikonfirmasi, Kamis (6/2/2025).

Suparmono menambahkan vaksinasi serentak tersebut dilaksanakan dalam dua tahap, Januari - Maret 2025 dan Juli - September 2025. 

Pelaksanaan vaksinasi serentak mendasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 733/KPTS/HK.160//F/01/2025 tanggal 30 Januari 2025 tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku Tahun 2025.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Dorong Legalitas Organisasi Kemasyarakatan di Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.tribunnews.com