Wacana Efisiensi Anggaran di Tahun 2025, Begini Respon Bupati Bantul Abdul Halim Muslih
![Wacana Efisiensi Anggaran di Tahun 2025, Begini Respon Bupati Bantul Abdul Halim Muslih](https://jogja.disway.id/upload/442386246cec10683a1cdd3946d1460c.jpg)
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih terkait wacana efisiensi anggaran 2025-Foto by Tribunnews-
JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul tengah berupaya menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2025.
Di mana, efiensi anggaran itu diatur oleh Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
"Efisiensi itu masih terus dibahas. Karena, enggak mudah dan ada prioritas-prioritas yang harus diselamatkan, harus dikerjakan," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, kepada Tribunjogja.com, Kamis (6/2/2025).
Halim pun mengaku bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih detail terkait hal tersebut, termasuk dengan anggaran apa saja yang akhirnya dipangkas.
BACA JUGA : Sri Sultan HB X Temui Para Kepala Daerah Terpilih, Bahas Masalah Sampah Hingga Efisiensi Anggaran
BACA JUGA : Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Sleman Alami Penurunan di Tahun 2024, Ini Jumlahnya
Tunggu Surat dari Pemerintah Pusat
Di sisi lain, saat ini, pihaknya tengah menunggu beberapa surat dari Pemerintah Pusat terkait penerapan kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 tersebut.
"Dan surat-surat yang telah sampai di kami itu, sementara ini masih bersifat umum. Umum yang dimaksud itu memberitahukan efisiensi di sisi ini, ini, ini. Kemudian dana alokasi khusus (DAK) fisik, untuk sementara waktu tidak dikabulkan oleh Pemerintah Pusat," urai dia.
Saat ini, Pemerintah Pusat tidak mengirimkan DAK fisik. Padahal, Pemkab Bantul telah menyusun penggunaan anggaran tersebut untuk membangun kemajuan Bumi Projotamansari.
"Yang sebelumnya juga sudah disetujui. Tapi, tiba-tiba dicabut. Padahal itu penting. Lalu, kami masih menyusun apakah memungkinkan rencana pembangunan fisik yang semula dibiayai oleh DAK, itu kita biayai dengan sumber lain," jelasnya.
Sayangnya, Halim enggan membeberkan detail hal-hal tersebut. Akan tetapi, prihal efisiensi anggaran seusai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, disebut-sebut masih membutuhkan pencermatan yang lebih mendalam.
"Jadi, ini belum bisa saya sampaikan ya. Masih, masih rumit," ucap orang nomor satu di Bumi Projotamansari tersebut.
BACA JUGA : 3 dari 25 Balita Wisuda Kelas anak Stunting Karo Gizi Buruk RSUD Brebes
BACA JUGA : Wamenkeu RI Anggito Abimanyu Resmi Jadi Guru Besar UGM, Bawa Topik Pidato Ekonomi Syariah
Nasib Program Prioritas Kepala Daerah Terpilih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jogja.tribunnews.com