Menko Perekonomian Airlangga: Arahan Presiden Prabowo Pengecer Menjadi Sub Agen LPG 3 Kg

Menko Perekonomian Airlangga: Arahan Presiden Prabowo Pengecer Menjadi Sub Agen LPG 3 Kg

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, mengatakan arahan Presiden Prabowo terkait gas elpiji tiha kilogram, di Universitas Gadjah Mada, Selasa (4/2/2025).--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

SLEMAN, diswayjogja.id - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengatakan berdasarkan arahan dari Presiden Parbowo Subianto, para pengecer gas LPG 3 kilogram bisa menjadi sub agen.

"Iya, arahan Pak Presiden untuk pengecer ini menjadi sub daripada agen dan itu akan diproses kembali," ujarnya saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Selasa (4/2/2025).

Berkaitan dengan perizinan dan hal teknis lainnya, Airlangga mengatakan ranahnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Nah, itu nanti di Kementerian ESDM teknisnya," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko berharap kebijakan penjualan eceran gas elpiji 3 kilogram bisa diakses semua masyarakat. Dia menilai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia sudah mengatasi hal tersebut. 

BACA JUGA : Terkait Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Begini Respon Pemkab Bantul

BACA JUGA : Warga di Bantul Keluhkan Gas LPG 3 Kilogram yang Kurang, Diskumkoppindag: Kebutuhan Masyarakat Meningkat

"Saya pikir Pak Bahlil (Menteri ESDM) sudah merangkum ya, dan saya yakin Pak Presiden sudah memberikan arahan agar ketersediaan bisa terjaga," jelasnya.

Diberitakan disway.id, belakangan ini masyarakat kesulitan mencari gas elpiji 3 Kilogram (Kg), akibatnya kekacauan pembelian pun terjadi di berbagai daerah.

Bahkan, masyarakat harus rela mengantri panjang. Dan tidak sedikit pula mereka sempat adu mulut dengan pemilik pangkalan gas.

Berangkat hal itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Bahlil Lahadalia mengaku kebijakan tersebut diambil lantaran pemerintah berniat baik terhadap warga menengah ke bawah.

BACA JUGA : Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kilogram Timbulkan Pro dan Kontra Warga Sleman, Dinilai Memberatkan

BACA JUGA : Pemda DIY Menaikkan HET Gas Elpiji 3 Kilogram Menjadi Rp18.000 per Tabung

Pasalnya, harga gas LPG 3 kg dijual oleh pengecer telah melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

"Niat saya itu sebenarnya baik, karena subsidi kita itu Rp 87 triliun per tahun dan tujuannya untuk masyarakat, supaya negara bisa kontrol agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan LPG subsidi," ujar Bahlil di Kota Tangerang, Selasa, 04 Februari 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: