Dana Alokasi BKK Kalurahan Kena Pangkas, Begini Tanggapan dari Paguyuban Lurah Nayantaka
Dana alokasi BKK Kalurahan terkena pangkas, ini reaksi Paguyuban Lurah Nayantaka-Foto by Akseleran-
BACA JUGA : Proyek Pembangunan Agrowisata Bukit Dermo Gagal, Belum Pasti untuk Kelanjutannya
BACA JUGA : Terkait Larangan Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kilogram, Begini Respon Pemkab Bantul
Tantangan Besar Kalurahan di DIY
Salah satu tantangan besar bagi kalurahan di DIY adalah bagaimana mencapai kemandirian finansial.
Gandang menekankan pentingnya pengelolaan danais agar tidak hanya digunakan untuk kegiatan seremonial, melainkan benar-benar dikembangkan agar mendukung kemandirian kelurahan.
"Jangan sampai seperti dulu, Danais hanya digunakan untuk kegiatan kesenian. Gubernur ingin agar danais bisa dikembangkan untuk mendukung kelurahan agar mandiri," katanya.
Selama ini, setiap kalurahan di DIY menerima BKK Reformasi Birokrasi sebesar Rp100 juta per tahun.
Dana ini digunakan untuk reformasi birokrasi dan pemberdayaan masyarakat. Akan tetapi, dengan adanya pemangkasan anggaran, ada kekhawatiran jumlah ini tidak akan bertambah seperti yang diharapkan.
"Kami sebenarnya meminta Rp300 juta, tapi dengan pemotongan ini, mudah-mudahan minimal tetap Rp100 juta. Kalau berhasil, ke depan kami minta tambahan lagi," ujar Gandang.
BKK Kalurahan ini digunakan untuk berbagai program, termasuk digitalisasi pelayanan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mempercepat layanan administrasi dengan sistem digital agar warga tidak perlu menunggu lama. "Dulu warga bisa menunggu satu hingga dua jam, sekarang harus bisa lima menit selesai. Itu butuh sistem informasi kelurahan yang mumpuni," ujar dia.
BACA JUGA : Perdana Pekan Ini, SD Negeri 3 Panggang di Bantul Akan Rutin Gelar Program Makan Bergizi Mandiri
BACA JUGA : Warga di Bantul Keluhkan Gas LPG 3 Kilogram yang Kurang, Diskumkoppindag: Kebutuhan Masyarakat Meningkat
Dana Keistimewaan hingga 1,2 Triliun
Diketahui, Pemda DIY sebelumnya menganggarkan dana keistimewaan sebesar Rp1,2 triliun ke berbagai macam program.
Urusan Kelembagaan sebesar Rp95,7 miliar, Urusan Kebudayaan Rp760 miliar, Urusan Pertanahan Rp58,8 miliar, dan Urusan Tata Ruang Rp285 miliar.
Sementara alokasi dana untuk masing-masing wilayah di DIY juga telah ditetapkan, di antaranya DIY sebesar Rp932,6 miliar; Kota Jogja Rp45,9 miliar; Kabupaten Bantul Rp37,1 miliar; Kabupaten Kulonprogo Rp103 miliar; Kabupaten Gunungkidul Rp41,5 miliar; dan Kabupaten Sleman Rp39,6 miliar.
Beny juga menjelaskan dana keistimewaan ini digunakan untuk mendukung berbagai program strategis yang telah ditetapkan oleh Gubernur DIY, serta pemberdayaan masyarakat di kalurahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: harianjogja.com