Pemkab Bantul Berharap Anggaran Rp17 Miliar untuk Pelebaran Jalan Bantul Tidak Dipangkas

Pemkab Bantul Berharap Anggaran Rp17 Miliar untuk Pelebaran Jalan Bantul Tidak Dipangkas

Pemkab Bantul berharap anggaran Rp17 miliar untuk pelebaran Jalan Bantul tidak terkena pemangkasan anggaran--iStockphoto

“Hanya saha saat itu terbentur anggaran dari APBN, sehingga belum bisa terlaksana,” ujarnya.

Pemerintah Pusat telah memberikan kejelasan, bahwa akan ada anggaran Rp17 miliar dari APBN untuk realisasi pelebaran jalan tersebut tidak terdampak Inpres 1/2025, sehingga pelebaran jalan bisa segera dikerjakan tahun ini.

BACA JUGA : Dapat Kucuran Rp17 Miliar Dari APBN, Jalan di Pertigaan Cepit Sampai Gapura Masuk Bantul Dilebarkan Tahun Ini

BACA JUGA : Pantau Lalu Lintas saat Libur Tahun Baru, Teknologi ATCS Disiapkan di 38 Titik Jalan Kota Yogyakarta

Berdasarkan grand desain, ungkap Jimmy, Jalan Bantul dari Simpang Cepit disesuaikan dengan Jalan Sudirman. Lebar jalan nantinya sekitar 17-18 meter, termasuk trotoar di dua sisi masing-masing satu meter.

Selain itu juga nantinya ada dua ruas jalan yang dipisah dengan pembatas jalan berupa taman di tengah seperti di Jalan Bantul dari batas kota sampai simpang empat Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman.

Sejauh ini, kata Jimmy, Pemkab Bantul juga telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama Pemerintah Kalurahan Pendowoharjo terkait rencana pelebaran jalan tersebut.

Sebab, ada beberapa bidang sisi jalan merupakan milik masyarakat terutama yang di timur jalan.

BACA JUGA : Ruas Jalan Padat, Alur Lalu Lintas ke Jalan Malioboro Dilakukan Sistem Buka Tutup

BACA JUGA : Masih Kekurangan, Dishub Bantul Rencanakan Pengadaan 944 Lampu Penerangan Jalan Umum Pada 2025

Di sisi barat jalan tanah yang ada adalah milik PT. KAI, dan Pemkab Bantul sejauh ini telah melakukan koordinasi dengan PT KAI dan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional DIY-Jateng di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Sejauh ini pendataan status tanah sudah dilakukan, sekarang tinggal pelaksanaan saja,” kata Jimmy.

Lebih lanjut Jimmy mengungkapkan, nantinya hasil penataan tersebut selaras dengan Jalan Raya Bantul dari batas kota Bantul sampai simpang empat Klodran dan Jalan Jenderal Sudirman.

Sedangkan untuk tugu batas kota kemungkinan tetap dipertahankan. “Tapi, nanti lihat kondisinya dulu,” kata Jimmy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com