Inilah Tips Memilih Pinjaman Online Legal Yang Aman, Agar Nasabah Terhindar Dari Penipuan
Inilah Tips Memilih Pinjaman Online Legal Yang Aman, Agar Nasabah Terhindar Dari Penipuan--
YOGYAKARTA, diswayjogja.id-Dengan semakin banyaknya platform pinjaman Online, salah satu cara terbaik untuk melindungi diri dari jeratan utang pinjol adalah memilih pinjaman Online legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pelajari cara membedakan pinjam duit legal atau ilegal dengan panduan lengkap ini, kenali ciri-ciri pinjaman online legal yang aman dan hindari jebakan pinjol ilegal yang merugikan.
Semakin banyak masyarakat yang menggunakan pinjaman online, ada beberapa tips aman yang harus diperhatikan oleh masyarakat dalam memilih pinjaman Online legal yang tepat dan aman.
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi salah satu solusi cepat untuk kebutuhan finansial mendesak, namun hal ini juga diiringi peningkatan risiko penipuan.
BACA JUGA : Sudah Tahu Belum?? 10 Pinjol Legal dan Cepat Cair, Terima dalam Hitungan Menit, Terdaftar OJK!
BACA JUGA : Amankah Pakai Aplikasi Pinjol Legal Tanpa KTP? Simak Penjelasannya Disini
Berikut Informasi Lengkap Tips Memilih Pinjaman Online:
1.Pertimbangkan Kemampuan Membayar
Para perencana keuangan telah memberi saran, bahwa batas aman pembayaran hutang adalah sebesar 30 persen dari total pendapatan Anda dan saran jumlah pembayaran hutang ini berlaku juga jika Anda ingin mengambil pinjaman online.
Total pendapatan yang dimaksud adalah pendapatan rutin yang Anda pegang setiap bulannya, jika angsuran pinjaman online lebih besar dari 30 persen total pendapatan, disarankan untuk tidak mengajukan pinjaman online.
2.Cek Legalitas Pinjol
Hal utama lainnya yang harus Anda cari tahu sebelum mengajukan pinjaman adalah legalitas dari perusahaan penyelenggara, pilih perusahaan penyelenggara Pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK.
Jika perusahaan sudah terdaftar dan memiliki izin dari OJK, berarti perusahaan penyelenggara sudah patuh dan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.
3.Ciri Pinjaman Legal
Berikut ini ciri-ciri pinjaman online legal dan aman yang membedakannya dengan pinjol ilegal:
- Memiliki izin dan terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
- Penawaran pinjaman online legal hanya dilakukan melalui platform resmi, bukan melalui saluran komunikasi pribadi.
- Proses pengajuan pinjaman akan melalui seleksi yang ketat.
- Informasi mengenai bunga, biaya, dan denda pinjaman online legal dijelaskan secara transparan dan mudah dipahami.
- Peminjam yang tidak mampu menyelesaikan pembayaran pinjamannya dalam jangka waktu 90 hari akan dimasukkan ke dalam daftar hitam Fintech Data Center.
- Pinjaman online legal memiliki layanan pengaduan yang dapat dihubungi oleh nasabah jika mengalami permasalahan.
- Identitas pengurus dan alamat kantornya dapat diverifikasi.
- Pinjol legal hanya membutuhkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam untuk verifikasi.
- Pihak penagih dari pinjaman online legal wajib memiliki sertifikasi penagihan dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
4.Manfaat Pinjaman Legal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: