Turun Pendapatan dan Minta Kepastian Kesejahteraan, PKL Teras Malioboro Geruduk DPRD DIY
Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak Teras Malioboro (TM) 2 mendatangi kantor DPRD DIY, di Jalan Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/1/2025). Mereka menuntut kejelasan kesejahteraan pasca relokasi. --Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) terdampak Teras Malioboro (TM) 2 mendatangi kantor DPRD DIY, di Jalan Malioboro, Danurejan, Kota Yogyakarta, Jumat (24/1/2025).
Mereka mengadu ke anggota dewan atas keresahan mereka dengan turunnya pendapatan dan belum adanya kepastian kesejahteraan hidup.
Upi Supriyati, perwakilan pedagang, mengatakan keresahan mereka yang ada sejumlah pedagang yang belum mendapatkan haknya. Ia mengeluhkan penurunan pendapatan pasca relokasi pada 14 Januari 2025 hingga saat ini.
"Ya jelas keresahan kami, ada pedagang yang mendapatkan lapak tidak layak dan 15 orang belum mendapatkan haknya. (Khawatir) ya jelas ekonominya bakal turun. Karena memang beberapa hari ini yang dapat di lantai dua Ketandan sudah buka beberapa hari, itupun juga enggak laku. Sehari laku Rp30.000. Ada yang sama sekali malah belum pelaris," ujarnyi.
Supriyati juga mengatakan akses masuk ke TM Beskalan belum selesai, sehingga bisa menimbulkan pembeli atau wisatawan enggan masuk ke kawasan tersebut.
BACA JUGA : Pedagang Mulai Kosongkan Lapak Teras Malioboro (TM) 2, Masih Ada PKL Belum Dapat Lapak Baru
BACA JUGA : Lokasi Baru Sudah Siap, Ratusan PKL Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Barang Dagangan ke Ketandan
"Itu yang menjadi keresahan kami. Apalagi yang Beskalan, pintu masuknya aja belum selesai," katanyi.
Supriyati menjelaskan, pemerintah memberikan waktu kepada mereka hingga Sabtu (25/1/2025), untuk segera menempati lapak dan membuka dagangannya. Jika tidak, maka akan diberikan Surat Peringatan (SP).
"Pengelola dari TM memberikan pengumuman, apabila tidak buka tanggal 25, akan dikenakan SP. Sedangkan kami bingung, karena posisinya hanya mendapatkan lapak meja. Jadi kita butuh dana lagi, butuh modal lagi untuk pajangannya," jelasnyi.
Untuk itu, mereka mengadu ke DPRD DIY agar suara mereka didengar dan ada jaminan kesejahteraan para pedagang tersebut.
BACA JUGA : Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Koperasi PKL Tri Dharma Malioboro Ditahan Kejari Yogyakarta
BACA JUGA : Pasca Relokasi Pedagang TM 2, Pemda DIY Percepat Pembangunan Jogja Planning Gallery
"Kalau kami dapat SP, mau apa, kami terus terang kalau memang enggak ada modal mau buka gimana Mas, mau dipaksakan seperti apa? Kemarin juga disampakan ada 20 tenan katanya juga kena SP akan diminta lapaknya," imbuhnyi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: