Anggarkan Rp13,19 Miliar, Kawasan Kumuh di Terban Kota Yogyakarta Jadi Layak Huni

Anggarkan Rp13,19 Miliar, Kawasan Kumuh di Terban Kota Yogyakarta Jadi Layak Huni

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto Sugeng menyerahkan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan warga yang menempati rumah deret di Terban, Rabu (15/1/2025)--Foto: Anam AK/diswayjogja.id

“Bangunannya bagus. Tidak sekadar menjadi baik tertata. Tapi punya kekuatan konstruksi yang sangat bisa diandalkan,” kata Sugeng.

Sugeng mengucapkan terima kasih kepada semua pihak antara lain pemerintah, perguruan tinggi, dunia usaha dan masyarakat sehingga penataan kawasan kumuh dapat terwujud. Terutama keikhlasan para pengguna bangunan rumah karena dengan penataan diakuinya mengurangi luasan bangunan sebelumnya.

Namun, menurutnya, pemerintah menata dengan dibuat bangunan dua lantai sebagai kompensasi luasan bangunan saat masih satu lantai.

BACA JUGA : Pasar Terban Direvitalisasi, Pedagang Tempati Selter Sementara selama 8 Bulan

BACA JUGA : Upaya Lestarikan Tanaman Langka, Pemkot Yogyakarta Akan Bangun 4 Tambahan RTH Publik

“Marwah dari kegiatan ini yang pasti adalah penataan lingkungan. Ini juga bentuk kepedulian dari pemerintah untuk memberikan stimulan bantuan berwujud perumahan yang sudah tertata yang harapannya kemudian memberikan kenyamanan bagi pemiliknya,” jelasnya.

Peresmian pembangunan perumahan dan permukiman layak huni di Terban RT 02 itu dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dengan penandatanganan prasasti penanda.

Di samping itu, penyerahan secara simbolis kunci rumah kepada perwakilan warga yang menempati rumah deret di Terban. Sugeng bersama Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) dan para pihak terkait juga meninjau langsung kondisi rumah deret dan melakukan penanaman pohon.

Penataan kawasan kumuh di Terban seluas sekitar 2 hektare dan ada sekitar 22 Kepala Keluarga yang menempati rumah. Selain permukiman, Pemkot Yogyakarta juga membangun talud dan saluran sanitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: