Upaya Lestarikan Tanaman Langka, Pemkot Yogyakarta Akan Bangun 4 Tambahan RTH Publik

Upaya Lestarikan Tanaman Langka, Pemkot Yogyakarta Akan Bangun 4 Tambahan RTH Publik

Pemkot Yogyakarta bangun 4 tambahan RTH Publik guna upaya lestarikan tanaman langka-Foto by warta.jogjakota.go.id-

JOGJA, diswayjogja.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan membangun 4 ruang terbuka hijau (RTH) publik pada tahun 2025 yang tersebar di beberapa wilayah. 

Pembangunan RTH publik berbasis kampung itu merupakan usulan dari masyarakat di wilayah. Pembangunan baru juga untuk menambah keberadaan RTH publik di Kota Yogyakarta.

"Yang baru membangun (RTH publik) di empat lokasi," Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Publik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Rina Aryati Nugraha pada Rabu (8/12/2025).

Pembangunan RTH publik tahun 2025  itu tersebar di 4 lokasi yaitu Giwangan RW 07 seluas 318 meter persegi, Pakuncen RW 06 seluas 765 meter persegi, Prenggan RW 04 seluas 399 meter persegi dan Prenggan RW 11 Tegalgendu 625 meter persegi. Semua lahan lokasi pembangunan baru RTH publik tersebut adalah milik Pemkot Yogyakarta.

"Untuk di Prenggan RW 4 sudah ada RTH publik lama. Kemudian ada pembelian lahan lagi. Jadi diperluas," paparnya.

BACA JUGA : 38 Kepala UOBF Puskesmas Kabupaten Brebes Digembleng Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

BACA JUGA : Endah Subekti Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih Dalam Pilkada Gunungkidul

Gunakan Dana APBD Yogyakarta 2025

Pembangunan 4 RTH publik itu menggunakan dana APBD Kota Yogyakarta tahun 2025.  Pembangunan RTH publik di Prenggan RW 11 Tegalgendu dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,1 miliar, Pakuncen RW 06 sekitar Rp 554 juta, Giwangan RW 07 sekitar Rp 332 juta, Prenggan RW 04 sekitar Rp 478 juta. 

Rencana pembangunan RTH publik dilaksanakan pada triwulan kedua 2025.

Pihaknya menegaskan pembangunan RTH publik mengedepankan fungsi ekologi sehingga vegetasi hijau dibuat banyak seperti tanaman keras pepohonan, tanaman perdu rendah, semak dan rumput.

Di samping itu tanaman yang jarang ditanam di Kota Yogyakarta untuk melestarikan kembali, misalnya Duwet putih. 

Fasilitas umum juga dibangun di RTH publik seperti toilet, pendopo, gazebo, sarana bermain anak untuk  fungsi sosial masyarakat.

Utamakan Fungsi Ekologi

Rina menjelaskan bahwa pembangunan RTH publik mengutamakan fungsi ekologi, dengan menanam berbagai jenis vegetasi hijau seperti pohon keras, tanaman perdu, semak, dan rumput.

BACA JUGA : Kurangi Angka Kasus Stunting, Pemkot Yogyakarta Gandeng Pelajar Untuk Antisipasi Sejak Dini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: warta.jogjakota.go.id