Polresta Yogyakarta Selidiki Anggotanya, Usai Dilaporkan Lakukan Penganiayan Warga Semarang hingga Tewas
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, memberikan keterangan kepada media di Polresta Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025)--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
YOGYAKARTA, diswayjogja.id - Polresta Yogyakarta memastikan saat ini tengah menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan personelnya, atas dugaan kasus penganiayaan yang berujung tewasnya Darso, 43, warga Gilisari, Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Seksi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, menjelaskan mengetahui dugaan kasus itu dari sejumlah pemberitaan media, berkaitan dengan anggotanya yang dilaporkan ke Polda Jawa Tengah.
Dalam laporan tersebut, anggota Polresta Yogyakarta diduga jadi penyebab kematian warga Semarang itu.
"Kami segenap keluarga besar personel Polresta Yogyakarta, Polda DIY turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas telah berpulangnya ke rahmatullah beliau almarhum Bapak Darso," ungkap Sujarwo, di Polresta Yogyakarta, Sabtu (11/1/2025).
BACA JUGA : Siagakan 856 Personel Gabungan, Pemkot dan Polresta Yogyakarta Siap Amankan Momen Libur Natal dan Tahun Baru
BACA JUGA : Sita 61 Ribu Butir, Polresta Yogyakarta Tangkap 6 Pecandu Pil Logo 'Y'
Atas pelaporan melalui Polda Jawa Tengah tersebut, Polresta Yogyakarta berkomitmen mendukung upaya-upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng, baik upaya penyelidikan sampai dengan penyidikan. Polresta Yogyakarta akan bekerja sama dalam penanganan kasus tersebut.
"Kami mohon waktu untuk mengumpulkan fakta-fakta dalam rangka untuk bisa mengetahui kronologis ataupun peristiwa apa yang terjadi. Mengingat bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2024," katanya.
Berkaitan dengan komunikasi antara Polresta Yogyakarta dan Polda Jateng, Sujarwo mengatakan belum ada komunikasi, hingga Sabtu (11/1/2025) yang tercatat sebagai hari pertama pelaporan.
"Karena ini baru hari pertama, tentu saja dari Polda Jateng juga baru memulai. Tapi yang jelas kami komitmen selalu berkoordinasi dan mendukung sepenuhnya apa-apa upaya yang akan dilakukan oleh Polda Jateng," ujarnya.
BACA JUGA : Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA : Kriminalitas di DIY Terjadi 10.764 Kasus Sepanjang 2024, Turun 3,22 Persen
Berkaitan dengan dilaporkan personel Polresta Yogakarta, Sujarwo juga masih belum mengetahui secara detail.
"Sampai dengan saat ini belum tahu berapa jumlahnya. Makanya nanti bentuk koordinasi kami antara Polresta Yogyakarta, Polda DIY dengan Polda Jateng," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: