Rawan Terjadi Korupsi, Aktivis JCW Ingatkan Pemerintah Yogyakarta untuk Transparansi Anggaran Program MBG

Rawan Terjadi Korupsi, Aktivis JCW Ingatkan Pemerintah Yogyakarta untuk Transparansi Anggaran Program MBG

Aktivis JCW ingatkan potensi korupsi dari Program Makan Bergizi Gratis-Foto by IDN Times Jogja-

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Sleman menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk program MBG tersebut.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Bantul mampu menyiapkan anggaran sebesar Rp30-an miliar guna mendukung program unggulan Presiden Prabowo itu. 

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menyiapkan anggaran sebesar Rp14,4 miliar tahap pertama dari total Rp29,5 miliar dana yang dibutuhkan. 

Sedangkan Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul mampu menyiapkan anggaran sebesar Rp. 12,23 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2025 ini.

Dana yang fantastis untuk program MBG ini, kata Kamba, harus mengorbankan beberapa program fisik yang juga harus diperhatikan selain harus memangkas anggaran pada setiap OPD di pemerintahan daerah. 

Karena itu, pihaknya meminta program MBG harus dilaksanakan betul-betul untuk meningkatkan gizi para siswa. Selain itu diharapkan program tersebut tanpa ada penyelewengan.

Pentingnya Transparansi dan Pengawasan

Dia menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam implementasi MBG, terutama terkait distribusi dan penyediaan makanan serta pengelolaan anggaran.

Kamba mengingatkan bahwa akan ada dana triliunan rupiah yang mengalir ke daerah, di luar dana dari APBD masing-masing provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh tanah air.

BACA JUGA : Lokasi Baru Sudah Siap, Ratusan PKL Teras Malioboro 2 Mulai Pindah Barang Dagangan ke Ketandan

BACA JUGA : Teknologi Pengolahan Sampah Menggunakan Maggot, BSI Dukung Program Organikkan Jogja

"Untuk mencegah adanya bancakan korupsi dalam program makan bergizi gratis ini, perlu disiapkan seluruh regulasi seperti petunjuk pelaksanaan, teknis, aturan kerja sama, serta pengawasan dan sanksinya," ungkapnya.

JCW berharap pelaksanaan program MBG dapat berjalan efektif dan efisien, serta tidak ada penyelewengan (korupsi) dalam proses maupun pelaksanaannya.

"Aparat Penegakan Hukum (APH) di DIY, termasuk KPK, perlu melakukan pengawasan atas pelaksanaan program MBG ini," pungkas Kamba.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: harianjogja.com