Buruh DIY Semakin Terhimpit: Upah Tidak Mencukupi, Kebijakan Tentang Pajak Jadi Sorotan

Buruh DIY Semakin Terhimpit: Upah Tidak Mencukupi, Kebijakan Tentang Pajak Jadi Sorotan

Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY saat menggelar aksi sekaligus menyerukan penetapan UMP DIY 2025-jogja.tribunnews.com-

Namun demikian, Irsad mengakui bahwa pembebasan PPh akan memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga buruh yang menerima manfaatnya.

Dengan tambahan penghasilan bersih, keluarga pekerja dapat lebih mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan konsumsi lainnya.

BACA JUGA : Pemkot Yogyakarta Mulai Sosialisasikan UMK dan UMSK Yogyakarta Tahun 2025

BACA JUGA : Pemda DIY Tetapkan UMK 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2,6 Juta, Berikut Rincian Lengkapnya

Untuk menghadapi kondisi yang memprihatinkan ini, MPBI DIY mengajukan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah.

Pertama, membatalkan kenaikan PPN menjadi 12 persen karena dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat secara signifikan.

Kedua, menerapkan pembebasan PPh untuk seluruh pekerja atau buruh di semua sektor tanpa diskriminasi agar tidak menimbulkan ketimpangan di kalangan pekerja.

Ketiga, merevisi UMP, UMK dan UMSP agar sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL), yaitu di kisaran Rp 3,7 juta hingga Rp 4 juta.

BACA JUGA : Tindakan Lanjut dari Keputusan Gubernur, Pemkot Yogyakarta Lakukan Sosialisasi UMK dan UMSK

BACA JUGA : Begini Menurut Pengamat Ekonomi UMY Tentang Dampak Kenaikan PPN 12 Persen Bagi UMKM

Selain itu, MPBI DIY juga menekankan pentingnya memperluas akses terhadap jaminan sosial bagi pekerja dan keluarganya, serta memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada keluarga buruh sebagai kompensasi atas tekanan ekonomi yang semakin meningkat.

Dengan kondisi ekonomi yang terus menantang, MPBI DIY menegaskan pentingnya langkah nyata dari pemerintah untuk melindungi kesejahteraan pekerja di Indonesia, khususnya di Yogyakarta.

Tanpa upaya yang signifikan, jurang ketimpangan ekonomi antara buruh dan kebutuhan hidup layak akan semakin melebar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jogja.tribunnews.com