Kompolnas Cek Pemeriksaan dan Pengendalian Senjata Api di DIY
Polda DIY menggelar pengecekan senjata, peluru, dan surat kepemilikan senjata yang digelar di halaman Mapolda DIY, Senin (23/12/2024) guna mendisiplinkan personel kepolisian.--Foto: Anam AK/diswayjogja.id
"Tadi saya lihat senjatanya lengkap, ya kalau ada senjata yang dipegang oleh anggota jumlahnya 300 sekian, ya dicek ada 300 sekian. Kalau masing-masing senjata ada jumlah pelurunya 25, tadi dicek secara random clear 25, terus dicek juga soal suratnya, apakah suratnya ada yang mati atau tidak. Hampir semuanya hidup (masa berlaku). Memang ada yang mepet, ada yang masih panjang," terangnya.
Berkaitan dengan kepemilikan senjata api yang dibawa oleh personel kepolisian tersebut berdasarkan penugasan khusus atau target khusus. Sementara ada juga personel kepolisian yang tidak diperbolehkan membawa senjata api.
"Ada memang secara personal secara fungsi memang sangat dibutuhkan, kalau dia tidak bawa bisa mengancam dirinya, bisa mengancam masyarakat. Ada memang karena fungsinya tidak membawa senjata, memang tidak perlu membawa senjata," sambung Anam.
Pasalnya, menurut Anam, personel kepolisian yang membawa senjata api tersebut melalui sejumlah proses termasuk tes kelayakan atau psikologi.
BACA JUGA : Tuntut Polisi Tangkap Otak Pelaku Pengeroyokan, 10.000 Santri Gelar Istighosah Di Halaman Mapolda DIY
BACA JUGA : Cegah Pemudik Terjebak Macet, Polda DIY Siapkan Strategi Khusus Sambut Momen Libur Nataru 2024
"Menurut saya ini penting ya, karena dalam tes itu soal kelayaan apakah boleh membawa senjata apa tida kitu yang akan diukur, soal psikologi dan sebagainya," pungkasnya.
Polda DIY Pastikan Mempertahankan Kedisiplinan Penggunaan Senjata Api
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan pemeriksaan senpi di kalangan personel sejatinya telah dilakukan rutin namun akan semakin diperketat pengawasannya.
"Dari semua (hasil pemeriksaan) ini tentunya nanti ada koreksi dari kami sebagai yang memeriksa untuk melihat langkah-langkah apa yang harus mereka terus lakukan terkait dengan kelengkapan senjata api," kata Suwondo.
Pemeriksaan dan pengecekan tersebut berfungsi untuk terus mempertahankan disiplin anggota terkait dengan surat dan jumlah peluru yang dibawa sesuai aturan.
BACA JUGA : Polresta Sleman Tangani 1.285 Kasus Kriminal, Ada Empat Kasus Menonjol Sepanjang Tahun 2024
BACA JUGA : Siagakan 856 Personel Gabungan, Pemkot dan Polresta Yogyakarta Siap Amankan Momen Libur Natal dan Tahun Baru
"Kenapa surat itu penting, karena melalui tes psikologi, dengan itu membuktikan bahwa yang bersangkutan tingkat kelayakannya masih dapat memanfaatkan senjata api," tegasnya.
Setelah dilakukan penyisiran dan dilakukan pengulangan pendataan, kemudian dicek kembali pemanfaatan atau penggunaan senjata api tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: